Bareskrim Bongkar Peredaran 157 Kilogram Sabu di Aceh dan Banten
Senin, 22 Juli 2024 - 17:48 WIB
loading...
A
A
A
Adapun dalam pengungkapan kasus ini, Mukti mengungkap pihaknya berhasil meringkus empat tersangka yaitu AR, TS, BN, dan AS.
Baca juga: Bareskrim Polri Buka Peluang 17 WNI Korban TPPO Jadi Tersangka Penipuan Online
Mukti menjelaskan TS berperan sebagai kurir dan penjaga gudang narkotika, kemudian AS dan SR merupakan kurir penjemput, sedangkan AR merupakan tekong atau transporter dan penjaga gudang.
Baca juga: Bareskrim Polri Buka Peluang 17 WNI Korban TPPO Jadi Tersangka Penipuan Online
Mukti menjelaskan TS berperan sebagai kurir dan penjaga gudang narkotika, kemudian AS dan SR merupakan kurir penjemput, sedangkan AR merupakan tekong atau transporter dan penjaga gudang.
(kri)
Lihat Juga :