Kasus Peredaran Obat Perangsang Seks Sesama Jenis, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka
Senin, 22 Juli 2024 - 17:24 WIB
loading...
A
A
A
"Jadi ini obat digunakan untuk (seks) kaum tertentu yang sesama jenis," katanya.
Adapun para tersangka adalah RCL selaku importer poppers di Bekasi Utara, P selaku importer poppers di Banten, dan MS selaku rekan kerja P.
"Untuk kasus obat perangsang, nih kalau obat perangsang agak seru nih, ya tersangkanya 3, RCL, P, dan MS," katanya.
Baca juga: Kasus Penipuan Online Jaringan Internasional, Bareskrim Tangkap 1 dari 4 DPO
Selain itu, inisial E dan L merupakan warga negara asing (WNA) selaku eksporter dari China.
Adapun para tersangka adalah RCL selaku importer poppers di Bekasi Utara, P selaku importer poppers di Banten, dan MS selaku rekan kerja P.
"Untuk kasus obat perangsang, nih kalau obat perangsang agak seru nih, ya tersangkanya 3, RCL, P, dan MS," katanya.
Baca juga: Kasus Penipuan Online Jaringan Internasional, Bareskrim Tangkap 1 dari 4 DPO
Selain itu, inisial E dan L merupakan warga negara asing (WNA) selaku eksporter dari China.
(kri)
Lihat Juga :