Hindari Perundungan, Mendikbud Minta Sekolah Miliki Program Kakak Asuh

Senin, 15 Juli 2019 - 20:05 WIB
Hindari Perundungan, Mendikbud Minta Sekolah Miliki Program Kakak Asuh
Hindari Perundungan, Mendikbud Minta Sekolah Miliki Program Kakak Asuh
A A A
JAKARTA - Mendikbud menegaskan tidak boleh ada perloncoan pada masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS). Bahkan siswa senior diminta menjadi kakak asuh untuk memperkenalkan lingkungan sekolah ke adik kelas.

Mendikbud Muhadjir Effendy mengatakan, justru yang dihindari pada MPLS ialah adanya praktik perploncoan yang dilakukan oleh siswa senior kepada juniornya. Mendikbud bahkan berharap, di setiap sekolah memiliki program kakak asuh agar siswa senior bisa mendampingi siswa baru pada MPLS ini. Dia mengatakan, adanya program kakak asuh ini merupakan cara untuk menghindari terjadinya perundungan. Meski dia meminta guru bisa tetap mengawasi dengan ketat praktik MPLS di sekolah.

''Tidak boleh ada perploncoan. Dengan adanya kakak asuh maka anak yang senior dilatih bertanggungjawab untuk mengasuh adik-adiknya yang baru. Sebab anak-anak baru ini kan anak yang baru masuk ke lingkungan baru,'' katanya saat mengunjungi SD Muhammadiyah 5 Jakarta Selatan dalam rangka MPLS.

Mendikbud beserta istri kemarin juga turut mengantar anak bungsunya yang baru masuk kelas 1 di SD yang terletak di bilangan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Selain ke SD Muhammadiyah, Mendikbud juga melakukan kunjungan ke SD Negeri 3 Kabupaten Tangerang, SMA Negeri 13 Kabupaten Tangerang, dan lembaga pendidikan Permata Insani Islamic School Kabupaten Tangerang.

Mendikbud berharap, pada MPLS ini sekolah jangan hanya mengenalkan lingkungan fisik semata. Namun yang lebih utama itu ialah pengenalan terhadap kultur, budaya sekolah dan juga tradisi kegiatan positif sehingga siswa-siswi baru bisa cepat terlibat dalam kegiatan yang ada.

Mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang ini menjelaskan, pengawasan pada MPLS ini diserahkan langsung kepada sekolah masing-masing. Dia meminta, sekolah melalui wakil kepala sekolah bidang kemahasiswaan untuk memantau dan mengevaluasi MPLS setiap harinya. Bahkan jika waktu MPLS yang disarankan hanya berlangsung tiga hari bisa ditambah harinya apabila memang masih banyak materi yang harus dikenalkan ke anak baru.

Muhadjir menyampaikan, melalui sistem zonasi maka keluarga pun bisa mengantar anaknya ke sekolah terdekat. Selain itu juga akan memperkuat sinergi antara orang tua dan sekolah untuk bertanggung jawab atas keberadaan anaknya di sekolah. ''Orang tua harus bersinergi dengan sekolah untuk menjamin kenyamanan, keamanan, keramahan lingkungan sekolah karena suasana lingkungan akan menentukan keadaan siswa yang bersangkutan,'' katanya.

Mendikbud juga mengimbau kepada seluruh pelaku pendidikan tersebut untuk memperhatikan kebersihan makanan dan minuman di kantin sekolah. “Tolong jaga kebersihan sekolah, termasuk kantin sekolah. Sekolah bisa bekerja sama dengan puskesmas untuk penyajian makanan dan minuman yang sehat bagi siswa. Orang tua juga saya imbau untuk turut mengawasi makanan dan minuman yang di konsumsi oleh anaknya masing-masing,” pungkasnya.
(cip)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1068 seconds (0.1#10.140)