Penyaluran PMN ke BUMN untuk Pengembangan dan Tingkatkan Manfaat bagi Masyarakat
Minggu, 21 Juli 2024 - 07:05 WIB
loading...
Anggota Dewan Pakar DPP Gerindra Bambang Haryo Soekartono (BHS) menyatakan, seharusnya perusahaan BUMN tidak ada yang mengalami kerugian. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Penyaluran Penyertaan Modal Negara (PMN)) ke perusahaan milik Badan Usaha Milik Negera (BUMN) seharusnya menjadi cara agar perusahaan tersebut naik kelas. Bukan malah mengandalkan PMN hanya untuk bertahan dan jika ada kerugian mengajukan PMN kembali.
Anggota Dewan Pakar DPP Gerindra Bambang Haryo Soekartono (BHS) menyatakan, seharusnya perusahaan BUMN tidak ada yang mengalami kerugian karena ada sinergi BUMN dan upaya memprioritaskan perusahaan BUMN untuk pengerjaan proyek negara.
"Kalau memang ada BUMN yang rugi, artinya ada yang salah dipengelolaannya. Mungkin SDM yang diletakkan di kursi kepemimpinannya, bukan sosok yang kompeten di bidang tersebut," katanya, Minggu (21/7/2024).
Baca juga: Kontribusi Pajak BUMN ke Negara Capai Rp1.374 Triliun dari 2020-2023
Apalagi, ada aliran PMN kepada perusahaan-perusahaan tersebut, dengan jumlah yang tidak kecil. "Sebagai contoh, Garuda yang sangat dimanja oleh pemerintah. PMN yang tersalurkan ke Garuda itu bisa mencapai Rp10 triliun lebih di era Presiden Jokowi. Kalau PMN itu diserahkan ke swasta, mungkin sudah berkembang besar perusahan swastanya," ucapnya.
Dia menyebut, panyak perusahaan BUMN yang sudah disuntik PMN tetapi tetap mati, produktivitasnya hampir mendekati nol. Seperti misalnya, BUMN Pabrik gula, BUMN sandang, BUMN industri maritim atau galangan kapal. Dia menyebutkan perusahaan itu sebenarnya dibutuhkan untuk fungsi sebagai stabilisator mulai dari kecukupan produk dan jasa, mutu produk dan jasa, dan harga agar masyarakat konsumen tidak dipersulit dari kelangkaan ataupun kartelisasi yang dilakukan swasta.
Baca juga: Mutasi TNI Terbaru, Ini Daftar Nama-namanya
Anggota Dewan Pakar DPP Gerindra Bambang Haryo Soekartono (BHS) menyatakan, seharusnya perusahaan BUMN tidak ada yang mengalami kerugian karena ada sinergi BUMN dan upaya memprioritaskan perusahaan BUMN untuk pengerjaan proyek negara.
"Kalau memang ada BUMN yang rugi, artinya ada yang salah dipengelolaannya. Mungkin SDM yang diletakkan di kursi kepemimpinannya, bukan sosok yang kompeten di bidang tersebut," katanya, Minggu (21/7/2024).
Baca juga: Kontribusi Pajak BUMN ke Negara Capai Rp1.374 Triliun dari 2020-2023
Apalagi, ada aliran PMN kepada perusahaan-perusahaan tersebut, dengan jumlah yang tidak kecil. "Sebagai contoh, Garuda yang sangat dimanja oleh pemerintah. PMN yang tersalurkan ke Garuda itu bisa mencapai Rp10 triliun lebih di era Presiden Jokowi. Kalau PMN itu diserahkan ke swasta, mungkin sudah berkembang besar perusahan swastanya," ucapnya.
Dia menyebut, panyak perusahaan BUMN yang sudah disuntik PMN tetapi tetap mati, produktivitasnya hampir mendekati nol. Seperti misalnya, BUMN Pabrik gula, BUMN sandang, BUMN industri maritim atau galangan kapal. Dia menyebutkan perusahaan itu sebenarnya dibutuhkan untuk fungsi sebagai stabilisator mulai dari kecukupan produk dan jasa, mutu produk dan jasa, dan harga agar masyarakat konsumen tidak dipersulit dari kelangkaan ataupun kartelisasi yang dilakukan swasta.
Baca juga: Mutasi TNI Terbaru, Ini Daftar Nama-namanya
Lihat Juga :