Barang Disita saat Penggeledahan KPK di Semarang dari Smartphone hingga Dokumen

Sabtu, 20 Juli 2024 - 08:28 WIB
loading...
Barang Disita saat Penggeledahan...
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan telah menyita sejumlah dokumen hingga smartphone saat penggeledahan di Kota Semarang. Foto: SINDOnews/Nur Khabibi
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan serangkaian penggeledahan di Kota Semarang, Jawa Tengah sejak Rabu (17/7/2024). Kantor hingga rumah dinas Wali Kota Semarang tak luput dari penggeledahan.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan telah menyita sejumlah dokumen hingga smartphone.

Baca juga: Penggeledahan Pemkot Semarang terkait Korupsi Barang dan Jasa, Pemerasan, hingga Gratifikasi

"Telah dilakukan penyitaan beberapa dokumen, salah satunya terkait perubahan APBD, catatan aliran dana, serta dokumen elektronik yang diduga terkait sebagaimana atau berupa file yang tersimpan dalam komputer serta beberapa smartphone," ujar Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (19/7/2024).

Sebelumnya, KPK akan memanggil Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita. Namun, dia belum membeberkan kapan pemanggilan tersebut.

Saat ini, KPK masih fokus menggeledah sejumlah tempat di Kota Semarang terkait pengungkapan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang 2023-2024.

“Proses penyidikan saat ini sedang berjalan. Untuk nama dan inisial tersangka belum disampaikan saat ini,” kata Tessa.

KPK juga mencegah 4 orang ke luar negeri terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang. Pencegahan dilakukan selama 6 bulan ke depan.

"12 Juli 2024, KPK telah mengeluarkan surat keputusan Nomor 888 Tahun 2024 tentang larangan bepergian ke luar negeri untuk dan atas nama 4 orang yaitu 2 orang dari penyelenggara negara, 2 orang lainnya dari pihak swasta,” ujarnya.

Tessa belum merinci identitas siapa saja yang dicekal. Dia hanya menegaskan pencegahan ke luar negeri terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang 2023-2024.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ini Pertimbangan Hakim...
Ini Pertimbangan Hakim Kabulkan Sebagian Praperadilan Roy Suryo
Breaking News! Roy Suryo...
Breaking News! Roy Suryo Menang Praperadilan
Pimpinan BGN Audiensi...
Pimpinan BGN Audiensi dengan KPK, Budi Prasetyo: Bahas Pencegahan Korupsi
Pimpinan BGN Datangi...
Pimpinan BGN Datangi KPK, Nanik S Deyang: Kerja Sama
Nasib Gugatan Praperadilan...
Nasib Gugatan Praperadilan Roy Suryo terkait Penggeledahan Diputuskan Hari Ini, Berikut 11 Tuntutannya
Polri Usut Dugaan Korupsi...
Polri Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Pasokan Batu Bara yang Bikin Pemadaman Listrik Bergilir
Penampakan Lamborghini...
Penampakan Lamborghini hingga Aset Mewah Tersangka Aseng yang Disita Kejagung
KPK Tahan Bupati Kuantan...
KPK Tahan Bupati Kuantan Singingi dalam Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
Sidang Perdana Praperadilan...
Sidang Perdana Praperadilan Roy Suryo di PN Jaksel Digelar Hari Ini
Rekomendasi
Meriah! Pengwil INI...
Meriah! Pengwil INI Jateng Gelar Peringatan HUT ke-118 Ikatan Notaris Indonesia di Solo dan Karanganyar
Istana Buckingham Buka...
Istana Buckingham Buka Lowongan Videografer Kerajaan, Berapa Gajinya?
Pengusaha Buka Suara...
Pengusaha Buka Suara soal Pabrik Otomotif Jepang Kabur dari RI ke Vietnam
Berita Terkini
Hakim Kabulkan Sebagian...
Hakim Kabulkan Sebagian Gugatan Praperadilannya, Roy Suryo: Babak Baru Hukum Indonesia
Dari Sosialisme Islam...
Dari Sosialisme Islam menuju Negara Kesejahteraan: Agenda Kerakyatan SEMMI untuk Indonesia
Rencana Kejagung Jerat...
Rencana Kejagung Jerat Nadiem Makarim dengan TPPU Diapresiasi Pakar Hukum
Indonesia-India Sepakati...
Indonesia-India Sepakati 15 Kerja Sama, Restorasi Candi Prambanan hingga Rudal BrahMos
Ini Pertimbangan Hakim...
Ini Pertimbangan Hakim Kabulkan Sebagian Praperadilan Roy Suryo
Jokowi Beberkan Isi...
Jokowi Beberkan Isi Obrolannya dengan JK ketika Bertemu di HUT Bhayangkara
Infografis
4 Pemicu PM Inggris...
4 Pemicu PM Inggris Mundur, dari Pemberontakan Internal hingga Terlalu Banyak Janji
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved