KPK Berharap Anggota Legislatif Partai Perindo Bisa 100 Persen Lapor LHKPN
Jum'at, 19 Juli 2024 - 20:00 WIB
loading...
A
A
A
“Jadi itu yang kita harapkan, lapor dan lengkap karena nanti dokumen tanda pelaporan itulah yang menjadi persyaratan untuk dilantik menjadi anggota DPRD,” jelasnya.
Adapun kegiatan pembekalan ini diikuti seluruh kader Partai Perindo yang dikenal sebagai Partai Modern yang menjunjung tinggi demokrasi, peduli rakyat kecil dan gigih berjuang untuk penciptaan lapangan kerja, kesejahteraan rakyat dan Indonesia Maju.
Sebelumnya, Ketua Harian Nasional Partai Perindo Angela Tanoesoedibjo menegaskan pihaknya bakal memberikan sanksi kepada para anggota legislatif terpilih apabila tidak melaporkan Laporan Harta Kekayaan Negara (LHKPN). Hal itu ia sampaikan saat menjadi pembicara di Forum Pembekalan Anggota Legislatif (Aleg) 100% Lapor LHKPN via Zoom, Jumat (19/7/2024).
“DPP akan tegas dalam memberikan sanksi kepada aleg (anggota legislatif) yang tidak melaporkan LHKPN sesuai peraturan dan jika aleg melanggar nilai-nilai serta aturan-aturan partai,” kata Angela.
Angela mengingatkan agar seluruh para anggota legislatif yang terpilih untuk bisa melaporkan LHKPN sebelum digelarnya Mukernas pada 29 Juli 2024. “Kami dari DPP sangat-sangat berharap bapak ibu sekalian dapat menuntaskan LHKPN sebelum Mukernas yang dimulai pada tanggal 29 Juli 2024,” ujarnya.
Adapun kegiatan pembekalan ini diikuti seluruh kader Partai Perindo yang dikenal sebagai Partai Modern yang menjunjung tinggi demokrasi, peduli rakyat kecil dan gigih berjuang untuk penciptaan lapangan kerja, kesejahteraan rakyat dan Indonesia Maju.
Sebelumnya, Ketua Harian Nasional Partai Perindo Angela Tanoesoedibjo menegaskan pihaknya bakal memberikan sanksi kepada para anggota legislatif terpilih apabila tidak melaporkan Laporan Harta Kekayaan Negara (LHKPN). Hal itu ia sampaikan saat menjadi pembicara di Forum Pembekalan Anggota Legislatif (Aleg) 100% Lapor LHKPN via Zoom, Jumat (19/7/2024).
“DPP akan tegas dalam memberikan sanksi kepada aleg (anggota legislatif) yang tidak melaporkan LHKPN sesuai peraturan dan jika aleg melanggar nilai-nilai serta aturan-aturan partai,” kata Angela.
Angela mengingatkan agar seluruh para anggota legislatif yang terpilih untuk bisa melaporkan LHKPN sebelum digelarnya Mukernas pada 29 Juli 2024. “Kami dari DPP sangat-sangat berharap bapak ibu sekalian dapat menuntaskan LHKPN sebelum Mukernas yang dimulai pada tanggal 29 Juli 2024,” ujarnya.
(rca)
Lihat Juga :