Perkara PKPU, Gugatan Juniver Girsang ke PT KCN Dipertanyakan

Jum'at, 01 Mei 2020 - 20:49 WIB
loading...
Perkara PKPU, Gugatan...
Gugatan pengacara Juniver Girsang terhadap PT KCN sebagai perkara yang tak biasa. Pasalnya, perkara PKPU tersebut diajukan kuasa hukum terhadap klien sendiri. Foto/Okezone
A A A
JAKARTA - Gugatan pengacara Juniver Girsang terhadap PT Karya Citra Nusantara (KCN) sebagai perkara yang tidak biasa. Pasalnya, perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) tersebut diajukan kuasa hukum terhadap kliennya sendiri.

Hal ini dikatakan oleh Pakar Hukum Kepailitin dari Universitas Airlangga (Unair) Hadi Subhan. Menurutnya, PKPU seharusnya digunakan untuk restrukturisasi utang, bukan menagih. Apalagi tuntutan pemohon terkait success fee, bukan lawyer fee.

"Saya secara pribadi sudah lebih 20 tahun berkecimpung di dunia hukum, baru kali ini melihat ada permohonan PKPU untuk menagih success fee bukan lawyer fee ya," ujar Hadi, Jumat (1/5/2020).

Hadi menjelaskan, persoalan yang diselesaikan lewat PKPU pada dasarnya harus bisa dibuktikan secara sederhana. Pasalnya, undang-undang mengatur bahwa perkara PKPU harus bisa diselesaikan dalam tempo paling lambat 20 hari.

Karena menurut dia, pembuktian utang ini membutuhkan waktu dan proses yang tidak sederhana. "Harusnya kasus ini dibuktikan dulu di pengadilan perdata, karena pembuktiannya tidak sederhana. Terlalu prematur kalau kasus ini sudah diputuskan dalam PKPU," terang Hadi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
5 Berita Hukum Pekan...
5 Berita Hukum Pekan Ini: Dadan Hindayana dan Silmy Karim Tersangka Korupsi, Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara
Refleksikan Cita-cita...
Refleksikan Cita-cita Bung Karno, PDIP Minta Pemerintah Wujudkan Keadilan Hukum dan Ekonomi
Hari Lahir Pancasila,...
Hari Lahir Pancasila, Arief Pramuhanto Tulis Surat dari Penjara dan Bantah Korupsi
Dugaan Ancaman terhadap...
Dugaan Ancaman terhadap Aset Negara, Gugatan PLK di PTUN Jakarta Jadi Sorotan
Kejagung Selidiki Dugaan...
Kejagung Selidiki Dugaan Kasus Pengurusan Perkara oleh Aspidum Kejati Sumsel
Jaksa Agung Sebut Denda...
Jaksa Agung Sebut Denda Damai Jadi Solusi Penyelesaian Tindak Pidana Ekonomi
Richard Lee Ditahan...
Richard Lee Ditahan Kejati, Dokter Detektif: Bukti Sudah Lengkap dan Siap Diuji di Pengadilan
Richard Lee Akui Seluruh...
Richard Lee Akui Seluruh Perbuatannya, Kejari Tangerang: Kasus Sudah Terang Benderang
Pengadilan Tolak Seluruh...
Pengadilan Tolak Seluruh Gugatan Nikita Mirzani, Reza Gladys Menang Telak
Rekomendasi
Kursi Suporter Kosong...
Kursi Suporter Kosong Melompong di Piala Dunia 2026, FIFA Ngeles Manipulasi Jumlah Penonton
Hamas Peringatkan Israel...
Hamas Peringatkan Israel Perluas Garis Kuning Gaza untuk Gagalkan Perundingan Gencatan Senjata
Pertamina EP Cepu Catat...
Pertamina EP Cepu Catat Kinerja Positif, Siap Percepat Transisi Energi
Berita Terkini
Kritik Menggema Jelang...
Kritik Menggema Jelang Muktamar, Warga NU Depok Soroti Tata Kelola PBNU
BPJS Kesehatan Pastikan...
BPJS Kesehatan Pastikan Layanan Peserta Tanpa Diskriminasi
MBG Perlu Dilanjutkan...
MBG Perlu Dilanjutkan dengan Evaluasi, Perbaikan Tata Kelola, dan Efisiensi Anggaran
Demonstrasi Ketidakpastian...
Demonstrasi Ketidakpastian Hukum dalam Penanganan Perkara dr Tifa dan Roy Suryo pada Polemik Ijazah Joko Widodo
Harga Pertamax Naik,...
Harga Pertamax Naik, Pengamat UGM: Tak Bisa Ditahan Lagi Pemerintah
HUT ke-6 LAFKI, Transformasi...
HUT ke-6 LAFKI, Transformasi Kesehatan Tak Boleh Hanya Terjadi di Atas Kertas
Infografis
Curacao, Negara Terkecil...
Curacao, Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved