Partai Perindo Gelar Pembekalan Anggota Legislatif 100% Lapor LHKPN
loading...
A
A
A
JAKARTA - Partai Perindo menggelar Forum Pembekalan Anggota Legislatif (Aleg) 100% Lapor LHKPN bagi anggota kader yang terpilih, Jumat (19/7/2024). Forum ini penting untuk menaati Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).
Ketua Harian Nasional Partai Perindo Angela Tanoesoedibjo mengungkapkan, kegiatan ini menjadi penting sebagai bentuk ketaatan hukum atas Peraturan PKPU Nomor 6 Tahun 2024 terkait pelaporan Laporan Harta Kekayaaan Penyelenggara Negara ( LHKPN ).
"Maka Partai Perindo mengadakan kegiatan 100 persen Lapor LHKPN hari ini untuk memberikan pendampingan kepada kader-kader partai anggota legislatif terpilih supaya dapat menuntaskan kewajibannya terkait pelaporan LHKPN," ujar Angela dalam sambutannya melalui daring, Jumat (19/7/2024).
Angela menjelaskan, kegiatan ini juga penting mengingat tujuan awal dari Partai Perindo yakni untuk menggapai Indonesia yang sejahtera.
"Kita tahu, kalau mau menggapai Indonesia yang sejahtera hanya bisa dilakukan jika semua individu yang bekerja bagi bangsa dan negara yang kita cintai ini memiliki integritas, memiliki kapasitas dan komitmen untuk berjuang tanpa pamrih, serta menjadikan pekerjaan ini menjadi sebuah pengabdian bagi bangsa dan negara," katanya.
Maka dari itu, Angela mengingatkan agar seluruh para anggota legislatif yang terpilih untuk bisa melaporkan LHKPN sebelum digelarnya Mukernas pada tanggal 29 Juli 2024.
"Kami dari DPP sangat-sangat berharap Bapak Ibu sekalian dapat menuntaskan LHKPN sebelum Mukernas yang dimulai pada tanggal 29 Juli 2024," jelasnya.
Kegiatan pembekalan ini diikuti seluruh kader Partai Perindo yang dikenal sebagai partai modern yang menjunjung tinggi demokrasi, peduli rakyat kecil dan gigih berjuang untuk penciptaan lapangan kerja, kesejahteraan rakyat, dan Indonesia maju.
Lihat Juga: Diundang dan Hadiri Election Night AS, Ketum Partai Perindo: Momen Bersejarah, Selamat, Trump!
Ketua Harian Nasional Partai Perindo Angela Tanoesoedibjo mengungkapkan, kegiatan ini menjadi penting sebagai bentuk ketaatan hukum atas Peraturan PKPU Nomor 6 Tahun 2024 terkait pelaporan Laporan Harta Kekayaaan Penyelenggara Negara ( LHKPN ).
"Maka Partai Perindo mengadakan kegiatan 100 persen Lapor LHKPN hari ini untuk memberikan pendampingan kepada kader-kader partai anggota legislatif terpilih supaya dapat menuntaskan kewajibannya terkait pelaporan LHKPN," ujar Angela dalam sambutannya melalui daring, Jumat (19/7/2024).
Baca Juga
Angela menjelaskan, kegiatan ini juga penting mengingat tujuan awal dari Partai Perindo yakni untuk menggapai Indonesia yang sejahtera.
"Kita tahu, kalau mau menggapai Indonesia yang sejahtera hanya bisa dilakukan jika semua individu yang bekerja bagi bangsa dan negara yang kita cintai ini memiliki integritas, memiliki kapasitas dan komitmen untuk berjuang tanpa pamrih, serta menjadikan pekerjaan ini menjadi sebuah pengabdian bagi bangsa dan negara," katanya.
Maka dari itu, Angela mengingatkan agar seluruh para anggota legislatif yang terpilih untuk bisa melaporkan LHKPN sebelum digelarnya Mukernas pada tanggal 29 Juli 2024.
"Kami dari DPP sangat-sangat berharap Bapak Ibu sekalian dapat menuntaskan LHKPN sebelum Mukernas yang dimulai pada tanggal 29 Juli 2024," jelasnya.
Kegiatan pembekalan ini diikuti seluruh kader Partai Perindo yang dikenal sebagai partai modern yang menjunjung tinggi demokrasi, peduli rakyat kecil dan gigih berjuang untuk penciptaan lapangan kerja, kesejahteraan rakyat, dan Indonesia maju.
Lihat Juga: Diundang dan Hadiri Election Night AS, Ketum Partai Perindo: Momen Bersejarah, Selamat, Trump!
(zik)