Partai Perindo Gelar Pembekalan Anggota Legislatif 100% Lapor LHKPN
Jum'at, 19 Juli 2024 - 16:16 WIB
loading...
Ketua Harian Nasional Partai Perindo Angela Tanoesoedibjo. Foto/Tangkapan layar
A
A
A
JAKARTA - Partai Perindo menggelar Forum Pembekalan Anggota Legislatif (Aleg) 100% Lapor LHKPN bagi anggota kader yang terpilih, Jumat (19/7/2024). Forum ini penting untuk menaati Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).
Ketua Harian Nasional Partai Perindo Angela Tanoesoedibjo mengungkapkan, kegiatan ini menjadi penting sebagai bentuk ketaatan hukum atas Peraturan PKPU Nomor 6 Tahun 2024 terkait pelaporan Laporan Harta Kekayaaan Penyelenggara Negara ( LHKPN ).
"Maka Partai Perindo mengadakan kegiatan 100 persen Lapor LHKPN hari ini untuk memberikan pendampingan kepada kader-kader partai anggota legislatif terpilih supaya dapat menuntaskan kewajibannya terkait pelaporan LHKPN," ujar Angela dalam sambutannya melalui daring, Jumat (19/7/2024).
Baca Juga: Partai Perindo, Wadah Membangun NKRI
Angela menjelaskan, kegiatan ini juga penting mengingat tujuan awal dari Partai Perindo yakni untuk menggapai Indonesia yang sejahtera.
Ketua Harian Nasional Partai Perindo Angela Tanoesoedibjo mengungkapkan, kegiatan ini menjadi penting sebagai bentuk ketaatan hukum atas Peraturan PKPU Nomor 6 Tahun 2024 terkait pelaporan Laporan Harta Kekayaaan Penyelenggara Negara ( LHKPN ).
"Maka Partai Perindo mengadakan kegiatan 100 persen Lapor LHKPN hari ini untuk memberikan pendampingan kepada kader-kader partai anggota legislatif terpilih supaya dapat menuntaskan kewajibannya terkait pelaporan LHKPN," ujar Angela dalam sambutannya melalui daring, Jumat (19/7/2024).
Baca Juga: Partai Perindo, Wadah Membangun NKRI
Angela menjelaskan, kegiatan ini juga penting mengingat tujuan awal dari Partai Perindo yakni untuk menggapai Indonesia yang sejahtera.
Lihat Juga :