KPU Sebut Rekapitulasi Nasional PSU Digelar 25 Juli 2024

Jum'at, 19 Juli 2024 - 16:09 WIB
loading...
KPU Sebut Rekapitulasi...
Plt Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin dalam diskusi media di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Jumat (19/7/2024). Foto/SINDOnews/Danandaya Arya Putra
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melaksanakan Rekapitulasi Nasional pada 25 Juli 2024, bagi daerah yang menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU). Diketahui Mahkamah Konstitusi (MK) melalui putusannya memerintahkan KPU melaksanakan PSU di 20 daerah.

"Setelah itu nanti kita akan melakukan proses rekapitulasi nasional, antara 22-28, kemungkinan akan kita lakukan di tanggal 25 Juli 2024," ujar Plt Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin dalam diskusi media di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Jumat (19/7/2024).

Jadwal itu akan ditetapkan, apabila tahapan PSU di 20 daerah sudah selesai. "Jadi misalnya di Sumatera Barat, mudah-mudahan sudah selesai semua PSU DPD, kemudian di Kalimantan Utara ada, di Jayawijaya ada, kemudian di Gorontalo dan juga di Riau," jelasnya.

Baca juga: MK Perintahkan KPU Gelar PSU di Dapil Gorontalo VI

Pelaksanaan PSU menjadi fokus KPU selain mempersiapkan penyelenggaran Pilkada Serentak 2024. Sebab tahapan pilkada saat ini sudah berjalan namun beberapa daerah sedang melakukan PSU.

Berikut daftar wilayah PSU sesuai putusan MK, yakni:

1. DPRD Provinsi Gorontalo 6
2.DPRD Kota Tarakan 1
3. DPRD Provinsi Riau 3

4. DPRD Kabupaten Rokan Hulu 3
5. DPRD Kabupaten Jayawijaya 4
6. DPR Papua Pegunungan 1 (Provinsi)

7. DPD RI Sumatera Barat
8. DPRD Kabupaten Indragiri Hulu 5
9. DPRD Kabupaten Meranti 4

10. DPRD Kota Dumai 4
11. DPR Papua Barat Daya 3 (Provinsi)
12. DPRD Kabupaten Sintang 5

13. DPRD Kabupaten Samosir 1
14. DPRD Kabupaten Nias Selatan 6
15. DPRD Kabupaten Banggai Kepulauan 2

16. DPRD Provinsi Jambi 2
17. DPRD Kabupaten Gorontalo 2
18. DPRD Kota Ternate 2

19. DPRD Kota Cirebon 2
20. DPRD Kabupaten Cianjur 3
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
KPU Ingatkan PPP Tetap...
KPU Ingatkan PPP Tetap Mengacu UU Pemilu dan Parpol saat Daftar Peserta Pemilu
Roy Suryo Tuding Format...
Roy Suryo Tuding Format Ukuran Ijazah Jokowi Berbeda, Ketum Jokman: Ini Sesuatu Hal yang Enggak Masuk Akal
Bonatua Sebut KPU Bakal...
Bonatua Sebut KPU Bakal Buka Ijazah Jokowi ke Publik Pekan Depan
Sidang Bonjowi, KIP...
Sidang Bonjowi, KIP Periksa KPU hingga Polda Metro Jaya
KPU Gelar Rapat usai...
KPU Gelar Rapat usai KIP Kabulkan Gugatan Bonatua soal Ijazah Jokowi
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Akan Gugat KPU terkait Ijazah Jokowi
Polemik PAW Anggota...
Polemik PAW Anggota DPRD Waropen Picu Polemik, Begini Penjelasan PBB
DPD Partai Perindo Jakarta...
DPD Partai Perindo Jakarta Timur dan KPU Bahas Verifikasi Faktual
Rekomendasi
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Dikhianati Suami, Shiena...
Dikhianati Suami, Shiena Bangkit Bongkar Perselingkuhan di Microdrama V+Short Replaceable
Sebaik-baikya Puasa...
Sebaik-baikya Puasa Setelah Ramadan, Ternyata Puasa Muharram!
Berita Terkini
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan...
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Beri Catatan Ini untuk Tahun Depan
Infografis
10 Tokoh Dianugerahi...
10 Tokoh Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional Tahun 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved