Golkar Terbitkan 10 SK Cagub-Cawagub Pilkada 2024, Ini Nama-namanya
Kamis, 18 Juli 2024 - 18:25 WIB
loading...
Sekjen Partai Golkar Lodewijk F Paulus dan jajaran pengurus DPP dalam konferensi pers penyerahan SK Partai Golkar di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Kamis (18/7/2024). FOTO/MPI/FELLDY UTAMA
A
A
A
JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar menerbitkan 10 Surat Keputusan (SK) mengusung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur (cagub-cawagub) pada Pilkada serentak 2024 . Khusus Pulau Jawa, Golkar baru mengeluarkan rekomendasi untuk pasangan Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak di Pilgub Jatim.
"Partai Golkar sampai saat ini telah mengeluarkan 10 surat keputusan untuk pasangan calon, untuk calon kepala daerah, gubernur, maupun wakil gubernur," kata Sekjen DPP Partai Golkar Lodewijk F Paulus dalam konferensi pers penyerahan SK Partai Golkar di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Kamis (18/7/2024).
Lodewijk menyampaikan SK ini merupakan keputusan resmi Partai Golkar untuk mengusung pasangan calon yang akan tampil di Pilkada serentak pada November 2024. "Surat keputusan ini yang sifatnya final and binding, dan itu menjadi persyaratan untuk diajukan ke KPU ataupun KPUD setempat," ujarnya.
Baca juga: Presiden PKS Serahkan SK Dukungan ke Khofifah-Emil untuk Pilgub Jatim 2024
Adapun, 10 pasangan calon yang telah mendapatkan surat keputusan turut disebutkan oleh Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP Bidang Pemenangan Pemilu Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia Tandjung. Berikut daftar nama pasangan calonnya:
"Partai Golkar sampai saat ini telah mengeluarkan 10 surat keputusan untuk pasangan calon, untuk calon kepala daerah, gubernur, maupun wakil gubernur," kata Sekjen DPP Partai Golkar Lodewijk F Paulus dalam konferensi pers penyerahan SK Partai Golkar di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Kamis (18/7/2024).
Lodewijk menyampaikan SK ini merupakan keputusan resmi Partai Golkar untuk mengusung pasangan calon yang akan tampil di Pilkada serentak pada November 2024. "Surat keputusan ini yang sifatnya final and binding, dan itu menjadi persyaratan untuk diajukan ke KPU ataupun KPUD setempat," ujarnya.
Baca juga: Presiden PKS Serahkan SK Dukungan ke Khofifah-Emil untuk Pilgub Jatim 2024
Adapun, 10 pasangan calon yang telah mendapatkan surat keputusan turut disebutkan oleh Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP Bidang Pemenangan Pemilu Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia Tandjung. Berikut daftar nama pasangan calonnya:
Lihat Juga :