MUI Nonaktifkan 2 Pengurus Diduga Terlibat Organisasi Terafiliasi Israel
Kamis, 18 Juli 2024 - 11:37 WIB
loading...
Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof KH Asrorun Niam Sholeh mengatakan pihaknya telah menonaktifkan dua anggota Komisi Fatwa MUI karena diduga terlibat sebuah organisasi terafiliasi dengan Israel. Foto/BNPB
A
A
A
JAKARTA - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Prof KH Asrorun Ni'am Sholeh mengatakan pihaknya telah menonaktifkan dua anggota Komisi Fatwa MUI karena diduga terlibat sebuah organisasi (LSM) yang terafiliasi dengan Israel . Kedua anggota LSM tersebut tercatat sebagai Anggota Komisi Fatwa MUI berinisial MAQ dan AR.
Langkah ini dilakukan setelah MUI melakukan konsolidasi internal, sebagai respons atas kunjungan lima warga negara Indonesia ke Israel.
Baca juga: Sekjen PBNU Kasih 2 Pilihan kepada 5 Kader NU ke Israel: Mundur atau Diberhentikan dari Pengurus
Dari hasil konsolidasi internal MUI tersebut, diketahui ada LSM bentukan beberapa orang yang salah satu visinya membangun hubungan kemitraan dengan Israel.
"Karena sikap kelembagaan MUI jelas mengutuk tindakan genosida yang dilakukan Israel serta mendukung perjuangan kemerdelaan bangsa Palestina, pengurus itu jelas bertentangan dengan MUI dan konstitusi," ujarnya dikutip dalam laman resmi MUI Digital, Kamis (18/7/2024).
Langkah ini dilakukan setelah MUI melakukan konsolidasi internal, sebagai respons atas kunjungan lima warga negara Indonesia ke Israel.
Baca juga: Sekjen PBNU Kasih 2 Pilihan kepada 5 Kader NU ke Israel: Mundur atau Diberhentikan dari Pengurus
Dari hasil konsolidasi internal MUI tersebut, diketahui ada LSM bentukan beberapa orang yang salah satu visinya membangun hubungan kemitraan dengan Israel.
"Karena sikap kelembagaan MUI jelas mengutuk tindakan genosida yang dilakukan Israel serta mendukung perjuangan kemerdelaan bangsa Palestina, pengurus itu jelas bertentangan dengan MUI dan konstitusi," ujarnya dikutip dalam laman resmi MUI Digital, Kamis (18/7/2024).
Lihat Juga :