Program Pemberdayaan Pemuda Perlu Kolaborasi dengan Stakeholder Lain

Rabu, 17 Juli 2024 - 20:03 WIB
loading...
Program Pemberdayaan...
Peneliti Laboratorium Administrasi dan Kebijakan Publik Universitas Lampung Dodi Faedlulloh. Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Peneliti Laboratorium Administrasi dan Kebijakan Publik Universitas Lampung Dodi Faedlulloh mengapresiasi program pelayanan kepemudaan yang digagas Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo. Program ini bertujuan memberdayakan pemuda .

Dia menilai Perpres Nomor 43 Tahun 2022 tentang Koordinasi Strategis Lintas Sektor dalam Pelayanan Kepemudaan merupakan langkah tepat dan krusial.

Baca juga: Organisasi Penting Bagi Tumbuh Kembang Pemuda, Kemenpora: Asah Kemampuan Pribadi dan Leader

“Isu dan pelayanan kepemudaan terlalu penting untuk hanya menjadi tanggung jawab Kemenpora saja. Generasi muda kita mewakili masa depan negeri ini dan untuk memenuhi kebutuhan mereka diperlukan pendekatan kolaboratif yang melibatkan berbagai sektor. Secara normatif, peraturan ini bisa menjadi lompatan besar,” ujarnya, Rabu (17/7/2024).

Peraturan itu bertujuan meningkatkan efektivitas layanan pemuda dengan memastikan bahwa program dan kegiatan diselenggarakan oleh beragam sektor.

“Hal ini akan menumbuhkan program sinergis yang berfokus pada kesadaran, pemberdayaan, serta pengembangan keterampilan perintis pemuda,” ucapnya.

Menurut dia, Perpres jangan sampai mubazir. Perlu pengawalan agar aturan itu berjalan dengan baik dan semestinya.

Dia mencontohkan salah satu langkah baik yang diambil Menpora Dito. Menpora membentuk Tim Koordinasi Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan yang merupakan tindak lanjut dari Perpres tersebut. “Semoga tim ini bisa menjadi akselerator dan dapat meretas sisi birokratis dalam koordinasi,” katanya.

Tim tersebut bertujuan mendukung kelancaran pelaksanaan koordinasi strategis lintas sektor penyelenggaraan pelayanan kepemudaan. Di tingkat nasional terdapat 27 kementerian dan lembaga negara yang masuk tim koordinasi penyelenggaraan pelayanan kepemudaan seperti Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pertahanan, hingga Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP).

Keberhasilan Perpres No 43 Tahun 2022 bergantung pada pengawasan yang serius dan berkelanjutan. Tak hanya di tingkat pusat, tapi juga sampai tingkat daerah karena tim koordinasi dibentuk hingga tingkat kabupaten dan kota.

Dodi melihat potensi generasi muda di berbagai daerah sangat besar. Baginya potensi tersebut perlu dimanfaatkan melalui implementasi yang cerdas dan terpantau dengan baik oleh anak-anak muda itu sendiri.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hidupkan Semangat Kongres...
Hidupkan Semangat Kongres Pemuda 1926, IKPPI Gelar Gema Pemuda 2026
Semangat Hari Kebangkitan...
Semangat Hari Kebangkitan Nasional, Pemuda Jakarta Bersatu Kawal Program Strategis Pemerintah
LPI Ajak Pemuda Kawal...
LPI Ajak Pemuda Kawal Pasal 33 dan Program Ekonomi Prabowo
Haerul Saleh Wafat,...
Haerul Saleh Wafat, KNPI: Kami Kehilangan Sosok Berintegritas dan Inspiratif bagi Pemuda
Jabat Ketum DPP Pemuda...
Jabat Ketum DPP Pemuda Lira, Sultoni: Dukung Kebijakan Prorakyat, tapi Tetap Kritis
Pemuda Muslimin: MBG...
Pemuda Muslimin: MBG Bentuk Pertahanan Ekonomi Rakyat
Desa BRILiaN Ketapanrame,...
Desa BRILiaN Ketapanrame, Bukti Pemberdayaan Berbasis Potensi Lokal Mampu Ciptakan Ekonomi Desa yang Maju dan Berkelanjutan
Taklimat Presiden, Semangat...
Taklimat Presiden, Semangat Sumpah Pemuda Energi Baru Prestasi Olahraga Indonesia di Tengah Konflik Global
Menpora Apresiasi Youth...
Menpora Apresiasi Youth Football Tournament Bali 7s 2026 Jadi Ajang Pembinaan Bakat dan Pengembangan Sport Tourism
Rekomendasi
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Siap Uji Nyali? Ini...
Siap Uji Nyali? Ini Deretan Rekomendasi Microdrama Horor di V+Short
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
Berita Terkini
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Polemik Voters Munas...
Polemik Voters Munas HIPMI Mengemuka: BPD DOB Pertanyakan Dasar Pengurangan Hak Suara
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Ajukan JC di Kasus Korupsi...
Ajukan JC di Kasus Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Sebut 26 Nama di BAP
Infografis
10 Atlet Dengan Bayaran...
10 Atlet Dengan Bayaran Tertinggi 2026: Messi Dikalahkan Petinju Canelo Alvarez
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved