Tegas Ingin Berantas Judi Online, Langkah Jokowi Diapresiasi
Rabu, 17 Juli 2024 - 15:19 WIB
loading...
A
A
A
Selain itu kata Irfaan, pihaknya juga mengapresiasi satuan tugas (satgas) pemberantasan judol yang intensif melakukan program pencegahan, penindakan, dan rehabilitasi.
"Setelah terbentuk Satgas yang dipimpin Menko Polhukam ,upaya pemberantasan judi online berjalan semakin efektif. Dari hulu ke hilir sistem kerja pemberantasan semakin terasa manfaatnya," imbuhnya.
"Bahkan masyarakat dengan mudah melaporkan keresahan mereka terhadap judol melalui aplikasi whatsApp. Ini dilakukan agar masyarakat juga ikut terlibat dalam pemberantasan judol," ujarnya.
Dari sisi penindakan, dan dipimpin Ketua Harian Bidang Penindakan yaitu Kapolri, menurutnya telah bekerja menindak tegas siapapun termasuk aparatur negeri sipil.
"Siapa saja yang melakukan judol, termasuk pegawai KPK, atau juga pejabat, kemudian TNI/Polri, tentu diproses sesuai dengan aturan," sambungnya.
Selain itu, Kominfo telah memutus akses terhadap judi online sebanyak 1.918.520 konten. Di periode yang sama, Kemenkominfo telah menutup 18.877 sisipan halaman judi online di situs pemerintah.
"Setelah terbentuk Satgas yang dipimpin Menko Polhukam ,upaya pemberantasan judi online berjalan semakin efektif. Dari hulu ke hilir sistem kerja pemberantasan semakin terasa manfaatnya," imbuhnya.
"Bahkan masyarakat dengan mudah melaporkan keresahan mereka terhadap judol melalui aplikasi whatsApp. Ini dilakukan agar masyarakat juga ikut terlibat dalam pemberantasan judol," ujarnya.
Dari sisi penindakan, dan dipimpin Ketua Harian Bidang Penindakan yaitu Kapolri, menurutnya telah bekerja menindak tegas siapapun termasuk aparatur negeri sipil.
"Siapa saja yang melakukan judol, termasuk pegawai KPK, atau juga pejabat, kemudian TNI/Polri, tentu diproses sesuai dengan aturan," sambungnya.
Selain itu, Kominfo telah memutus akses terhadap judi online sebanyak 1.918.520 konten. Di periode yang sama, Kemenkominfo telah menutup 18.877 sisipan halaman judi online di situs pemerintah.
Lihat Juga :