Indeks Perilaku Antikorupsi Indonesia 2024 Alami Penurunan

Rabu, 17 Juli 2024 - 14:03 WIB
loading...
Indeks Perilaku Antikorupsi...
Pegiat antikorupsi Hardjuno Wiwoho, menyebut indeks perilaku anti korupsi Indonesia 2024 menurun. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) Indonesia pada 2024 sebesar 3,85 pada skala 0 sampai 5. Angka ini lebih rendah dibandingkan capaian 2023 sebesar 3,92. Skor indeks di semua dimensi menurun menunjukkan masyarakat yang semakin permisif dan meningkat perilaku koruptifnya.

Kandidat Doktor Hukum dan Pembangunan Universitas Airlangga (Unair) yang juga pegiat antikorupsi Hardjuno Wiwoho, menilai sikap permisif masyarakat terhadap korupsi diakibatkan karena hilangnya keteladanan dari para elite dan pemimpin bangsa ini dalam pemberantasan korupsi.

Bahkan perilaku korupsi para elite sangat telanjang dipertontonkan dihadapan masyarakat. Parahnya lagi, belakangan ini terangnya, perilaku korupsi di tingkatan elite semakin ugal-ugalan. Namun sayangnya, pemberantasan korupsi sekarang ini cenderung tebang pilih, tumpul ke atas dan tajam ke bawah.

Baca juga: Bukti Masyarakat Makin Antikorupsi, IPAK Indonesia Naik ke 3,93

”Jadi, saya kira, kontribusi terbesar dari melemahnya IPAK adalah keputusasaan masyarakat melihat perilaku hukum di tingkat elite. Banyak kasus yang melibatkan elite berujung dengan tak terungkapnya kasus itu atau hukuman yang tak setimpal. Terakhir kan di kasus kematian Vina Cirebon. Masyarakat kan sakit hatinya dan makin apatis terhadap institusi hukum,” jelasnya di Jakarta, Rabu (17/7/2024).

Hardjuno melihat pesta pora para pelaku korupsi ini dimulai saat operasi pelumpuhan KPK pascarevisi UU-nya. “Kini, pemberantasan korupsi kita merosot dari hulu ke hilir, dari penyelidikan perkara hingga vonis, semua tidak sesuai ekspektasi publik. Menteri juga banyak korupsi, jadi tontonan setiap hari. Bahwa kena hukum itu cuma sedang sial saja, sudah biasa dan bukan kejadian luar biasa lagi bagi masyarakat,” papar Hardjuno.

Baca juga: KPK Bekali Pemahaman Antikorupsi Pejabat Tinggi Kementerian Perindustrian

Untuk itu, masyarakat musti dibuat percaya lagi kepada institusi hukum. Caranya, penegakan hukum musti benar-benar dilakukan secara serius dan permainan hukum harus dihentikan. “Dan itu semua bisa terjadi kalau dimulai dengan membebaskan semua institusi hukum dari intervensi politik,” ujarnya.

Hardjuno juga menekankan pentingnya penguatan institusi penegak hukum. “Kita perlu memastikan bahwa lembaga penegak hukum seperti KPK, Kejaksaan dan Kepolisian memiliki sumber daya yang cukup serta bebas dari intervensi politik," tambahnya. Menurut Hardjuno, peran serta masyarakat juga sangat krusial dalam upaya peningkatan IPAK.

"Masyarakat harus diberdayakan untuk turut serta dalam pengawasan terhadap perilaku koruptif. Ini bisa dilakukan melalui peningkatan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam melaporkan kasus-kasus korupsi, dan benar-benar dilindungi pelapor ini," ujarnya.

Lebih lanjut, Hardjuno menegaskan, sumber masalah penegakan hukum selama ini adalah tidak adanya goodwill dari pemerintah. Bahkan, cenderung penegakan hukum menjadi alat barter politik. “Politik saling sandera kerap menjadi batu sandungan penegakan hukum di Indonesia. Saya meyakini, korupsi di pemerintahan akan bisa dikikis jika hukum adil,” tuturnya.

Hal ini akan berdampak besar pada indeks persepsi korupsi. "Setiap proses pengambilan keputusan dan pengelolaan anggaran harus dilakukan secara transparan dan akuntabel. Hal ini akan mengurangi peluang terjadinya korupsi," terang Hardjuno

Langkah selanjutnya yang berdimensi jangka panjang adalah pembenahan dan peningkatan pendidikan antikorupsi di seluruh jenjang pendidikan. Pendidikan antikorupsi harus menjadi bagian integral dari kurikulum di sekolah-sekolah dan universitas.

“Jadi jangka pendek beri harapan pada hukum yang adil, ungkap kasus Vina, transparansi pemerintahan, dan terakhir pendidikan anti korupsi sejak taman kanak-kanak," pungkas Hardjuno.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Buka Peluang Periksa...
KPK Buka Peluang Periksa Pihak BPK, Dalami Peran Eks Staf Ahli Bobby Adhityo Rizaldi
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Pengamat: Pemberantasan...
Pengamat: Pemberantasan Korupsi Tak Maksimal jika Hanya Berfokus pada Pelaku
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Bos Maktour Mengaku...
Bos Maktour Mengaku Kelelahan, Kembali Absen dari Pemeriksaan KPK
Selain Bos Maktour,...
Selain Bos Maktour, KPK Panggil Tiga Saksi Lain Kasus Kuota Haji
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Bersitegang dengan Aparat,...
Bersitegang dengan Aparat, Massa BEM UI Tertahan di Semanggi saat Menuju Bundaran HI
Bukan Garasi Pejabat...
Bukan Garasi Pejabat Biasa: Dua Harley, Tiga Jip Legendaris, dan Rompi Oranye Silmy Karim
Rekomendasi
Pemimpin Hizbullah:...
Pemimpin Hizbullah: Perlawanan Gagalkan Proyek Israel Raya, Perlucutan Senjata Tak akan Disetujui
Pertamina Masuk Fortune...
Pertamina Masuk Fortune Southeast Asia 500, Cermin Kekuatan Ekonomi Nasional di Mata Dunia
Davina Karamoy Dicecar...
Davina Karamoy Dicecar 30 Pertanyaan Terkait Kasus Hanania Travel
Berita Terkini
Pangi Chaniago: Kisruh...
Pangi Chaniago: Kisruh Dialog UGM Cerminan Menumpuknya Kemarahan Publik
Kejagung Ungkap Peran...
Kejagung Ungkap Peran Glory Harimas Sihombing di Kasus Korupsi MBG: Jual Titik SPPG
Glory Harimas Sihombing...
Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG
Sony Sanjaya Beberkan...
Sony Sanjaya Beberkan Ada Pengadaan Fiktif CCTV dan Sidik Jari Rp300 Miliar di Program MBG
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung 9 Jam, Daftar Nama terkait Jual Beli Titik SPPG Bertambah Jadi 41 Orang
Yusril Dialog dengan...
Yusril Dialog dengan BEM SI, Janji Sampaikan 5 Tuntutan ke Presiden
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved