KPK Tangkap Terduga Tersangka Baru Kasus Korupsi Gubernur Maluku Utara

Selasa, 16 Juli 2024 - 22:17 WIB
loading...
KPK Tangkap Terduga...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap satu orang yang diduga tersangka kasus dugaan korupsi di Maluku Utara (Malut). Foto/Nur Khabibi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap satu orang yang diduga tersangka kasus dugaan korupsi di Maluku Utara (Malut). Diketahui, kasus korupsi di Malut menyeret gubernurnya, Abdul Gani Kasuba .

Informasi yang diterima, terduga tersangka dengan jenis kelamin laki-laki itu tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sekira pukul 20.38 WIB pada Selasa (16/7/2024).



Tiba dengan menggunakan pakaian dan topi putih serta menenteng tas hitam, terduga pelaku tersebut langsung digiring ke lantai dua kantor lembaga antirasuah. Diketahui, lantai dua merupakan tempat pemeriksaan penyidikan kasus rasuah.

Sementara itu, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto enggan membeberkan identitas dari tersangka tersebut. Menurutnya, ia akan memberikan penjelasan secara detail besok pada Rabu (17/7/2024).

"Saya belum bisa memberi tanggapan karena masih berproses. Kita tunggu besok untuk pernyataan lengkap terkait kegiatan dimaksud," kata Tessa saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (16/7/2024).

Sebelumnya, KPK menetapkan tersangka baru salam kasus dugaan kasus suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Provinsi Maluku Utara yang menjerat gubernur nonaktifnya, Abdul Gani Kasuba (AGK).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyatakan penetapan tersangka baru ini berdasarkan hasil proses penyidikan dan diperoleh informasi dan data untuk menjadi alat bukti adanya pihak pemberi suap AGK lainnya.

"Pihak dimaksud adalah salah satu pejabat di lingkungan Pemprov Maluku Utara dan satu pihak swasta," kata Ali melalui keterangan tertulisnya, Senin (6/5/2024).

Namun, Ali belum menyebutkan secara detail identitas dari tersangka baru tersebut. Sebagaimana aturan main di KPK, identitas tersangka akan diumumkan ke publik berbarengan dengan proses penahanan.

"Kecukupan alat bukti menjadi point penting KPK untuk berikutnya menyampaikan pada masyarakat mengenai identitas lengkap pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka termasuk paparan dugaan perbuatan dan sangkaan pasalnya," paparnya.

Kemudian, KPK mengumumkan dan menahan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Utara, Imran Jakub sebagai tersangka suap kepada Gubernur Maluku Utara Periode 2019-2024 Abdul Gani Kasuba, terkait kasus pengisian jabatan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara pada Kamis (4/7/2024).
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1868 seconds (0.1#10.140)