KPK Tangkap Terduga Tersangka Baru Kasus Korupsi Gubernur Maluku Utara
Selasa, 16 Juli 2024 - 22:17 WIB
loading...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap satu orang yang diduga tersangka kasus dugaan korupsi di Maluku Utara (Malut). Foto/Nur Khabibi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap satu orang yang diduga tersangka kasus dugaan korupsi di Maluku Utara (Malut). Diketahui, kasus korupsi di Malut menyeret gubernurnya, Abdul Gani Kasuba .
Informasi yang diterima, terduga tersangka dengan jenis kelamin laki-laki itu tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sekira pukul 20.38 WIB pada Selasa (16/7/2024).
Baca juga: Ditetapkan Tersangka, Gubernur Maluku Utara Diduga Terima Uang Rp2,2 Miliar
Tiba dengan menggunakan pakaian dan topi putih serta menenteng tas hitam, terduga pelaku tersebut langsung digiring ke lantai dua kantor lembaga antirasuah. Diketahui, lantai dua merupakan tempat pemeriksaan penyidikan kasus rasuah.
Sementara itu, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto enggan membeberkan identitas dari tersangka tersebut. Menurutnya, ia akan memberikan penjelasan secara detail besok pada Rabu (17/7/2024).
"Saya belum bisa memberi tanggapan karena masih berproses. Kita tunggu besok untuk pernyataan lengkap terkait kegiatan dimaksud," kata Tessa saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (16/7/2024).
Sebelumnya, KPK menetapkan tersangka baru salam kasus dugaan kasus suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Provinsi Maluku Utara yang menjerat gubernur nonaktifnya, Abdul Gani Kasuba (AGK).
Informasi yang diterima, terduga tersangka dengan jenis kelamin laki-laki itu tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sekira pukul 20.38 WIB pada Selasa (16/7/2024).
Baca juga: Ditetapkan Tersangka, Gubernur Maluku Utara Diduga Terima Uang Rp2,2 Miliar
Tiba dengan menggunakan pakaian dan topi putih serta menenteng tas hitam, terduga pelaku tersebut langsung digiring ke lantai dua kantor lembaga antirasuah. Diketahui, lantai dua merupakan tempat pemeriksaan penyidikan kasus rasuah.
Sementara itu, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto enggan membeberkan identitas dari tersangka tersebut. Menurutnya, ia akan memberikan penjelasan secara detail besok pada Rabu (17/7/2024).
"Saya belum bisa memberi tanggapan karena masih berproses. Kita tunggu besok untuk pernyataan lengkap terkait kegiatan dimaksud," kata Tessa saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (16/7/2024).
Sebelumnya, KPK menetapkan tersangka baru salam kasus dugaan kasus suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Provinsi Maluku Utara yang menjerat gubernur nonaktifnya, Abdul Gani Kasuba (AGK).
Lihat Juga :