Bawaslu Imbau ASN Tak Terlibat Pilkada: Bertugas Sesuai Porsinya Saja
loading...

Bawaslu kembali mengimbau agar ASN tak ikut serta dalam setiap tahapan pada kontetasi Pilkada Serentak 2024. Foto/SINDOnews/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kembali mengimbau agar Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak ikut serta dalam setiap tahapan pada kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Hal ini diungkapkan Anggota Bawaslu, Herwyn Malonda.
Pandangan ini disampaikan Herwyn, menanggapi pernyataan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang menyatakan, bahwa ASN boleh mengikuti kampanye Pilkada 2024 secara pasif.
Baca juga: Bawaslu Ingatkan ASN Hati-hati Gunakan Media Sosial Jelang Pilkada 2024
"Kami sih berharap ASN tidak terlibat dalam pelaksanaan Pemilihan secara langsung maupun tidak langsung," kata Herwyn dikutip Senin (15/7/2024).
Oleh karena itu, kata dia, para ASN bisa fokus dalam melaksanakan tugas dan fungsinya masing-masing di instansi pemerintahannya, kendati mereka memiliki haknya untuk menentukan calon pemimpin di daerahnya.
"Supaya nanti ASN benar-benar bertugas saja sesuai dengan porsinya masing-masing, nanti tugas yang lain dilaksanakan oleh instansi yang lain," ujarnya.
Pandangan ini disampaikan Herwyn, menanggapi pernyataan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang menyatakan, bahwa ASN boleh mengikuti kampanye Pilkada 2024 secara pasif.
Baca juga: Bawaslu Ingatkan ASN Hati-hati Gunakan Media Sosial Jelang Pilkada 2024
"Kami sih berharap ASN tidak terlibat dalam pelaksanaan Pemilihan secara langsung maupun tidak langsung," kata Herwyn dikutip Senin (15/7/2024).
Oleh karena itu, kata dia, para ASN bisa fokus dalam melaksanakan tugas dan fungsinya masing-masing di instansi pemerintahannya, kendati mereka memiliki haknya untuk menentukan calon pemimpin di daerahnya.
"Supaya nanti ASN benar-benar bertugas saja sesuai dengan porsinya masing-masing, nanti tugas yang lain dilaksanakan oleh instansi yang lain," ujarnya.
(maf)
Lihat Juga :