Judi Online Sangat Merusak, Pemberantasannya Harus Lebih Giat dan Efektif

Senin, 15 Juli 2024 - 15:37 WIB
loading...
Judi Online Sangat Merusak,...
Pemerintah didorong lebih giat dan dan terus mencari cara yang efektif untuk memberantas judi online (judol). FOTO ILUSTRASI/IST
A A A
JAKARTA - Pemerintah didorong lebih giat dan dan terus mencari cara yang efektif untuk memberantas judi online (judol). Pasalnya, judol sangat merusak masyarakat.

Pengamat Keamanan Siber Alfons Tanujaya tidak bisa memastikan apakah peretasan situs pemerintah ada kaitannya dengan pemberantasan judi online atau tidak. Terlepas dari itu, pemerintah harus siap menghadapi apa pun bentuk perlawanan dari pelaku judi online.

"Karena memang jelas judi online itu sangat merusak masyarakat. Pemerintah harus lebih giat dan mencari cara yang lebih efektif untuk membasmi judi online ini," ujar Alfons, Senin (15/7/2024).

Lebih lanjut dia menuturkan, pemerintah sudah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online. Satgas langsung bergerak dengan memblokir IP dari Filipina dan Kamboja.

Alfons yakin bahwa langkah tersebut memberikan pukulan yang cukup berarti bagi penyelenggara judol. "Selain itu tindakan tegas terhadap operator judi online di Indonesia juga banyak dilakukan," imbuhnya.

Dia berpendapat, SMS blast hanya merupakan bagian dari literasi digital dan literasi finansial kepada masyarakat. Hal tersebut bakal berdampak jangka panjang jika diiringi dengan aktivitas literasi lainnya.

Jadi tidak semerta-merta akan langsung memberikan hasil. "Kunjungan ke Google juga akan memberikan indikasi kepada Google bahwa pemerintah sangat serius ingin mengatasi masalah judi online ini dan Google juga diharapkan bisa membantu," ucapnya.

Menurutnya, penyelenggara judi online akan mencari segala macam alternatif untuk mengiklankan layanan judi online. Medianya bukan hanya situs. Promosi judol juga bisa melalui media sosial (medsos) seperti Facebook, WhatsApp, atau pesan singkat.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1360 seconds (0.1#10.140)