Beda Opini Anggota Timwas Haji 2024, Ini Sederet Faktanya
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Penyelenggaraan Haji 2024 telah disahkan dalam Sidang Paripurna DPR, pada 9 Juli 2024. Tetapi hingga kini masih menyisakan silang pendapat di sejumlah kalangan masyarakat, bahkan antar anggota legislatif sendiri.
Pembentukan Pansus Hak Angket mengacu pada hasil pemantauan Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI di Makkah, Arab Saudi, beberapa waktu lalu. Tujuannya, mengevaluasi penyelenggaraan ibadah haji tahun ini. Tetapi beberapa kalangan mengecam pembentukan pansus ini karena menyalahi prosedur.
Setidaknya ada tiga poin yang menjadi catatan Hasil Pengawasan Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024. Pertama, soal manajemen kuota haji, mulai dari isu pergeseran kuota reguler, kesempatan/momentum mengurangi masa tunggu, kuota tambahan haji.
Kedua, masalah manajemen pembiayaan haji: mulai dari isu pengaruh pergeseran kuota terhadap nilai manfaat, peningkatan biaya tak sejalan pelayanan, lalu soal komunikasi Kementerian Agama dengan DPR RI.
Ketiga, tentang penyelenggaraan perjalanan ibadah haji, salah satu isunya terkait ketegasan pemerintah terhadap layanan haji dari Pemerintah Arab Saudi, kemudian keterlibatan lembaga dan instansi dalam proses rekrutmen SDM petugas haji.
Pendapat yang berbeda disampaikan Wakil Ketua MPR RI Yandri Susanto saat meninjau langsung ke lokasi pemondokan jemaah haji. Dia menilai, pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini berlangsung lebih baik dibandingkan sebelumnya. "Buktinya, tidak ada penelantaran dan penumpukan Jemaah haji di Muzdalifah seperti tahun lalu," tegas Yandri, Minggu (14/7/2024).
Menurutnya, jemaah haji juga mengaku senang dengan pelayanan yang diberikan. "Puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina berjalan lancar. Jemaah bisa beribadah dengan baik," ujar Yandri Susanto.
Padahal, jamaah haji Indonesia tahun ini merupakan yang terbesar sepanjang sejarah. Bukan perkara mudah mengkoordinasi dan memastikan pelaksanaan haji berjalan baik. Pada konteks ini, amirul hajj dan segenap jajarannya berhasil mewujudkan itu. Jika terdapat kekurangan, sudah pasti ada tetapi bukan bersifat major dan signifikan.
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ulil Abshar Abdalla menilai Kementerian Agama RI sudah berupaya menyelenggarakan haji 1445 H atau tahun 2024 M dengan maksimal. Hal tersebut disampaikan Ulil terkait pembentukan Pansus Angket Pengawasan Haji oleh DPR.
Pembentukan Pansus Hak Angket mengacu pada hasil pemantauan Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI di Makkah, Arab Saudi, beberapa waktu lalu. Tujuannya, mengevaluasi penyelenggaraan ibadah haji tahun ini. Tetapi beberapa kalangan mengecam pembentukan pansus ini karena menyalahi prosedur.
Setidaknya ada tiga poin yang menjadi catatan Hasil Pengawasan Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024. Pertama, soal manajemen kuota haji, mulai dari isu pergeseran kuota reguler, kesempatan/momentum mengurangi masa tunggu, kuota tambahan haji.
Kedua, masalah manajemen pembiayaan haji: mulai dari isu pengaruh pergeseran kuota terhadap nilai manfaat, peningkatan biaya tak sejalan pelayanan, lalu soal komunikasi Kementerian Agama dengan DPR RI.
Ketiga, tentang penyelenggaraan perjalanan ibadah haji, salah satu isunya terkait ketegasan pemerintah terhadap layanan haji dari Pemerintah Arab Saudi, kemudian keterlibatan lembaga dan instansi dalam proses rekrutmen SDM petugas haji.
Pendapat yang berbeda disampaikan Wakil Ketua MPR RI Yandri Susanto saat meninjau langsung ke lokasi pemondokan jemaah haji. Dia menilai, pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini berlangsung lebih baik dibandingkan sebelumnya. "Buktinya, tidak ada penelantaran dan penumpukan Jemaah haji di Muzdalifah seperti tahun lalu," tegas Yandri, Minggu (14/7/2024).
Menurutnya, jemaah haji juga mengaku senang dengan pelayanan yang diberikan. "Puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina berjalan lancar. Jemaah bisa beribadah dengan baik," ujar Yandri Susanto.
Padahal, jamaah haji Indonesia tahun ini merupakan yang terbesar sepanjang sejarah. Bukan perkara mudah mengkoordinasi dan memastikan pelaksanaan haji berjalan baik. Pada konteks ini, amirul hajj dan segenap jajarannya berhasil mewujudkan itu. Jika terdapat kekurangan, sudah pasti ada tetapi bukan bersifat major dan signifikan.
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ulil Abshar Abdalla menilai Kementerian Agama RI sudah berupaya menyelenggarakan haji 1445 H atau tahun 2024 M dengan maksimal. Hal tersebut disampaikan Ulil terkait pembentukan Pansus Angket Pengawasan Haji oleh DPR.