Salah Tangkap Pegi Setiawan, IPW Nilai Polri Tidak Profesional
Sabtu, 13 Juli 2024 - 20:05 WIB
loading...
Pegi Setiawan digelandang polisi setelah ditetapkan tersangka kasus Vina Cirebon. Belakangan putusan praperadilan membebaskan Pegi Setiawan dari status tersangka. FOTO/DOK.MPI
A
A
A
JAKARTA - Ketua Indonesia Police Watch ( IPW ) Sugeng Teguh Santoso menilai kepolisian tidak profesional dalam penangkapan hingga penetapan Pegi Setiawan sebagai terasangka kasus pembunuhan Vina Cirebon. Hal itu menunjukan kepolisian bertindak tidak profesional.
"Salah tangkap itu menunjukkan bahwa aparat kepolisian tersebut tidak profesional, karena kalau dia profesional dia pasti menaati prosedur," kata Sugeng kepada MNC Portal, Sabtu (13/7/2024).
Padahal, kata Sugeng, Polri bisa dengan mudah menghindari salah tangkap tersebut, yakni dengan pemenuhan minimal dua alat bukti. "Jadi polisi di dalam melakukan pengungkapan kasus harus menggunakan prosedur secara ketat. Tahap demi tahap," katanya.
"Kalau mau menangkap seseorang, artinya orang tersebut sudah ditetapkan dulu sebagai tersangka, untuk menetapkan sebagai tersangka harus ada dua alat bukti serta identitas yang lengkap dan jelas," sambungnya.
"Salah tangkap itu menunjukkan bahwa aparat kepolisian tersebut tidak profesional, karena kalau dia profesional dia pasti menaati prosedur," kata Sugeng kepada MNC Portal, Sabtu (13/7/2024).
Padahal, kata Sugeng, Polri bisa dengan mudah menghindari salah tangkap tersebut, yakni dengan pemenuhan minimal dua alat bukti. "Jadi polisi di dalam melakukan pengungkapan kasus harus menggunakan prosedur secara ketat. Tahap demi tahap," katanya.
"Kalau mau menangkap seseorang, artinya orang tersebut sudah ditetapkan dulu sebagai tersangka, untuk menetapkan sebagai tersangka harus ada dua alat bukti serta identitas yang lengkap dan jelas," sambungnya.
Lihat Juga :