Pemerintahan Prabowo Ingin Naikkan Rasio Utang, Perindo: Beban APBN Bertambah dan Kebutuhan Biaya Sosial Tertekan
Jum'at, 12 Juli 2024 - 21:54 WIB
loading...
Ketua DPP Bidang Pengembangan Kedewanan Partai Perindo, Yusuf Lakaseng menyoroti rencana Pemerintahan Prabowo yang akan meningkatkan rasio utang Indonesia menjadi 48%. FOTO/DOK.MPI
A
A
A
JAKARTA - Ketua DPP Bidang Pengembangan Kedewanan Partai Perindo , Yusuf Lakaseng menyoroti rencana Pemerintahan Prabowo yang akan meningkatkan rasio utang Indonesia menjadi 48%. Menurutnya, kenaikan rasio utang itu wajar.
Apalagi, kata Yusuf, Undang-Undang Nomor 17 tahun 2023 tentang Keuangan Negara telah menetapkan batas rasio utang sebesar 60% dari Pendapatan Domestik Bruto (PDB).
"Kalau menaikan rasio utang dari 38% ke 48% saya kira wajar jika ukurannya berdasar UU keuangan negara, di UU itu rasio utang terhadap PDB dibolehkan sampe 60%," kata Yusuf saat dihubungi, Jumat (12/7/2024).
Kendati demikian, Yusuf mengingatkan akan beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Menurutnya, beban APBN akan bertambah dan kemampuan untuk biayai kebutuhan sosial masyarakat akan makin tertekan bila rasio utang meningkat.
Apalagi, kata Yusuf, Undang-Undang Nomor 17 tahun 2023 tentang Keuangan Negara telah menetapkan batas rasio utang sebesar 60% dari Pendapatan Domestik Bruto (PDB).
"Kalau menaikan rasio utang dari 38% ke 48% saya kira wajar jika ukurannya berdasar UU keuangan negara, di UU itu rasio utang terhadap PDB dibolehkan sampe 60%," kata Yusuf saat dihubungi, Jumat (12/7/2024).
Kendati demikian, Yusuf mengingatkan akan beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Menurutnya, beban APBN akan bertambah dan kemampuan untuk biayai kebutuhan sosial masyarakat akan makin tertekan bila rasio utang meningkat.
Lihat Juga :