Mendikbud Ancam Tutup Sekolah Swasta yang Semena-mena Terhadap Siswa Baru

Senin, 24 Juni 2019 - 15:54 WIB
Mendikbud Ancam Tutup...
Mendikbud Ancam Tutup Sekolah Swasta yang Semena-mena Terhadap Siswa Baru
A A A
JAKARTA - Mendikbud mengimbau kepada sekolah swasta agar tidak berbuat semena-mena dalam melayani peserta didik. Sebab, sistem zonasi dalam Peraturan Mendikbud Nomor 51/2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) ini membuat sejumlah murid yang tidak tertampung di sekolah negeri pilihannya, mau tak mau mendaftar ke sekolah swasta.

“Zonasi ini sifatnya elastis, kalau kapasitas sekolah belum memadai dari jumlah pesertanya ya dimekarkan. Kalau kelebihan disempitkan dan dikasih ke zonasi sebelah. Dibikin yang luwes saja,” kata Muhadjir sebelum Rapat Kerja (Raker) di Ruang Rapat Komisi X DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (24/6).

Menurut Muhadjir, soal orang tua dan peserta didik yang kecewa lantaran tidak semuanya tertampung di sekolah negeri itu hal wajar. Tapi, kalau mereka memilih sekolah swasta, maka Pemerintah Daerah (Pemda) juga bertanggung jawab untuk meningkatkan kualitas sekolah swasta agar standar minimum sekolah swasta dapat terpenuhi.

“Sekolah swasta tak boleh semena-mema meskipun dapat limpahan siswa dari sekolah negeri kemudian seenaknya melayani mereka,” pintanya.
(cip)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1193 seconds (0.1#10.140)