Revisi UU Polri Dinilai Layak dan Libatkan Publik dalam Pembahasan
Jum'at, 12 Juli 2024 - 12:01 WIB
loading...
A
A
A
Pendapat yang sama disampaikan Ketua Umum GPII, Masri Ikoni, sejak revisi tahun 2002, saatnya revisi tersebut dilakukan untuk perbaikan ke depan. Namun ia berharap perubahan ini dapat dimulai dari institusinya terlebih dahulu sebagai upaya memperbaiki kinerjanya.
"Dengan kembali kepada semangat reformasi, menurut kami revisi ini sangat penting, terlebih jika melihat perkembangan teknologi dan perubahan zaman," ungkap Masril.
Sementara menjawab kekhawatiran terhadap revisi UU Polri, Perwakilan organisasi SEMMI, Dwi Apriyanto menilai, adanya kekhawatiran dari sebagian masyrakat adalah hal yang wajar, namun publik harus melihatnya sebagai upaya meningkatkan perbaikan kinerja Polri.
"Revisi ini sebenarnya bagian dari kebutuhan dalam kondisi saat ini. Apalagi perkembangan teknologi. Jika ada penolakan atau catatan kritis dari masyarakat, itu hal yang wajar tinggal bagaimana sosialisasi ditingkatkan bahwa revisi ini bertujuan baik," pungkasnya.
"Dengan kembali kepada semangat reformasi, menurut kami revisi ini sangat penting, terlebih jika melihat perkembangan teknologi dan perubahan zaman," ungkap Masril.
Sementara menjawab kekhawatiran terhadap revisi UU Polri, Perwakilan organisasi SEMMI, Dwi Apriyanto menilai, adanya kekhawatiran dari sebagian masyrakat adalah hal yang wajar, namun publik harus melihatnya sebagai upaya meningkatkan perbaikan kinerja Polri.
"Revisi ini sebenarnya bagian dari kebutuhan dalam kondisi saat ini. Apalagi perkembangan teknologi. Jika ada penolakan atau catatan kritis dari masyarakat, itu hal yang wajar tinggal bagaimana sosialisasi ditingkatkan bahwa revisi ini bertujuan baik," pungkasnya.
(maf)
Lihat Juga :