5 WNI Ditangkap Otoritas Arab Saudi terkait Haji 2024
Jum'at, 12 Juli 2024 - 11:29 WIB
loading...
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) melalui KJRI Jeddah mendapatkan laporan penangkapan lima WNI yaitu STR, JSA, ALD, MII, dan MPN oleh otoritas Arab Saudi. FOTO ILUSTRASI/DOK.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) melalui KJRI Jeddah mendapatkan laporan penangkapan lima WNI yaitu STR, JSA, ALD, MII, dan MPN oleh otoritas Arab Saudi. Mereka ditangkap atas dugaan pelanggaraan keimigrasian terkait haji 2024 .
Direktur Pelindungan WNI Kemlu, Judha Nugraha mengatakan, penangkapan itu terjadi pada 9 Juni 2024. Kelimanya sebelumnya ditahan di Kepolisian Jarwal dan kemudian dipindahkan ke Rudenim Syumaysi.
"9 Juni 2024, terjadi penangkapan atas lima WNI di Wilayah Mekkah Arab Saudi. Kelimanya berinisial STR, JSA, ALD, MII, dan MPN. (Mereka) ditahan beberapa barang bukti berupa uang sebesar SAR95.000, printer, dan kartu tanda pengenal," kata Judha dalam keterangannya, Jumat (12/7/2024).
Baca juga: Ketua DPRD Rembang Hilang Kontak Usai Tunaikan Ibadah Haji
Atas penangkapan itu, Kemlu dan KJRI Jeddah melakukan langkah pelindungan untuk memastikan pemenuhan hak para WNI. Di antaranya melakukan komunikasi dengan para WNI untuk dapatkan kronologi.
"Melakukan koordinasi dengan Pihak Kepolisian Saudi, Pihak Kejaksaan Saudi Pengadian Pidana, menunjuk Pengacara (Attibyan Law Firm) dan menyiapkan pembelaan," kata Judha.
Selain itu, Kemlu juga akan menghadiri persidangan kelima WNI. Dari total WNI yang ditangkap, belum diketahui apakah ada Ketua DPRD Rembang, Supadi dalam kasus itu.
Direktur Pelindungan WNI Kemlu, Judha Nugraha mengatakan, penangkapan itu terjadi pada 9 Juni 2024. Kelimanya sebelumnya ditahan di Kepolisian Jarwal dan kemudian dipindahkan ke Rudenim Syumaysi.
"9 Juni 2024, terjadi penangkapan atas lima WNI di Wilayah Mekkah Arab Saudi. Kelimanya berinisial STR, JSA, ALD, MII, dan MPN. (Mereka) ditahan beberapa barang bukti berupa uang sebesar SAR95.000, printer, dan kartu tanda pengenal," kata Judha dalam keterangannya, Jumat (12/7/2024).
Baca juga: Ketua DPRD Rembang Hilang Kontak Usai Tunaikan Ibadah Haji
Atas penangkapan itu, Kemlu dan KJRI Jeddah melakukan langkah pelindungan untuk memastikan pemenuhan hak para WNI. Di antaranya melakukan komunikasi dengan para WNI untuk dapatkan kronologi.
"Melakukan koordinasi dengan Pihak Kepolisian Saudi, Pihak Kejaksaan Saudi Pengadian Pidana, menunjuk Pengacara (Attibyan Law Firm) dan menyiapkan pembelaan," kata Judha.
Selain itu, Kemlu juga akan menghadiri persidangan kelima WNI. Dari total WNI yang ditangkap, belum diketahui apakah ada Ketua DPRD Rembang, Supadi dalam kasus itu.
Lihat Juga :