Jokowi: Perubahan Nomenklatur Wantimpres Menjadi DPA Itu Inisiatif DPR
Kamis, 11 Juli 2024 - 12:05 WIB
loading...
Presiden Jokowi mengatakan, perubahan Wantimpres menjadi DPA merupakan inisiatif DPR. Foto/SINDOnews
A
A
A
LAMPUNG - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi keputusan Badan Legislasi (Baleg) DPR yang menyetujui RUU tentang Perubahan nomenklatur Atas UU Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA). Jokowi menyebut hal tersebut merupakan inisiatif dari DPR.
"Itu inisiatif dari DPR tanyakan ke DPR. Itu inisiatif DPR," kata Jokowi di Lampung, Kamis (11/7/2024).
Diberitakan sebelumnya, Baleg DPR menyetujui RUU tentang Perubahan Atas UU Nomor 19 Tahun 2006 tentang Wantimpres menjadi RUU inisiatif DPR dan dibawa ke paripurna untuk persetujuan. Beleid itu bakal mengubah kelembagaan Wantimpres.
Baca juga: Rapat Paripurna Setujui Revisi UU Wantimpres Jadi Usul Inisiatif DPR
Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas menjelaskan, perubahan terletak pada nomenklatur dari Wantimpres menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA).
"Perubahan yang ada di dalam sini itu hanya terkait soal pertama menyangkut soal perubahan nomenklatur yang tadinya itu Dewan Pertimbangan Presiden menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA)," kata Supratman saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 9 Juli 2024.
Baca juga: Wantimpres Diubah Menjadi DPA, Jumlah Anggota Diserahkan ke Presiden
"Itu inisiatif dari DPR tanyakan ke DPR. Itu inisiatif DPR," kata Jokowi di Lampung, Kamis (11/7/2024).
Diberitakan sebelumnya, Baleg DPR menyetujui RUU tentang Perubahan Atas UU Nomor 19 Tahun 2006 tentang Wantimpres menjadi RUU inisiatif DPR dan dibawa ke paripurna untuk persetujuan. Beleid itu bakal mengubah kelembagaan Wantimpres.
Baca juga: Rapat Paripurna Setujui Revisi UU Wantimpres Jadi Usul Inisiatif DPR
Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas menjelaskan, perubahan terletak pada nomenklatur dari Wantimpres menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA).
"Perubahan yang ada di dalam sini itu hanya terkait soal pertama menyangkut soal perubahan nomenklatur yang tadinya itu Dewan Pertimbangan Presiden menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA)," kata Supratman saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 9 Juli 2024.
Baca juga: Wantimpres Diubah Menjadi DPA, Jumlah Anggota Diserahkan ke Presiden
Lihat Juga :