RUU Permusikan Dicabut, Anang Harapkan Mubes Musik Segera Digelar

Selasa, 18 Juni 2019 - 14:06 WIB
RUU Permusikan Dicabut, Anang Harapkan Mubes Musik Segera Digelar
RUU Permusikan Dicabut, Anang Harapkan Mubes Musik Segera Digelar
A A A
JAKARTA - Pengusul Rancangan Undang-Undang (RUU) Permusikan Anang Hermansyah menyambut positif atas kesepakatan DPR dan Pemerintah untuk menarik RUU Permusikan dari daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2019. Langkah ini sejalan dengan aspirasi dari stakeholder musik di Indonesia.

Namun musisi asal Jember, Jawa Timur ini berharap musyawarah besar (Mubes) stakeholder musik Indonesia bisa segera diselenggarakan. “Tujuannya menjawab berbagai persoalan di dunia musik Tanah Air,” kata Anang dalam siaran pers yang diterima SINDOnews di Jakarta, Selasa (18/6).

Anang mengakui bahwa pada 6 Maret 2019 lalu ia sebagai inisiator RUU Permusikan telah mengirimkan secara resmi surat penarikan RUU Pemrusikan dari daftar Prolegnas. Ia pun menyampaikan secara resmi terkait dua alasan penarikan RUU yang sempat membuat gempar sejumlah musisi Indonesia itu.Alasan pertama, karena tanggapan dan masukan dari komunitas musik di tanah air terhadap sejumlah substansi materi RUU. Kedua, ada rencana Mubes stakeholder musik di Indonesia untuk menyamakan persepsi terkait persoalan yang terjadi di dunia musik Tanah Air.
Untuk itu, politikus PAN ini berharap, rencana Mubes ekosistem musik Indonesia dapat segera terselenggara guna merespons persoalan yang terjadi di sektor musik di Indonesia. “Karut marut di sektor musik harus direspons secara komprehensif oleh stakeholder musik di Tanah Air. Bentuknya penyikapannya seperti apa, mari kita rembug bersama melalui musyawarah,” tandasnya.
(poe)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5235 seconds (0.1#10.140)