17 Pegawai KPK Main Judi Online, Alexander Marwata: Hanya 8 Orang

Selasa, 09 Juli 2024 - 20:14 WIB
loading...
17 Pegawai KPK Main...
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (9/7/2024). FOTO/MPI/NUR KHABIBI
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Alexander Marwata menepis kabar 17 pegawai KPK bermain judi online. Menurutnya, setelah dicek, ternayat hanya delapan orang.

"Ya benar pimpian sudah menerima laporan dari Satgas, ada 17 pegawai, tapi setelah dilihat atau didata kepegawaian ternyata yang statusnya pegawai KPK hanya 8 orang, yang 9 sudah ada yang dicek di pegawaiaan itu bukan pegawai KPK," kata Alex saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (9/7/2024).

Alex menjelaskan, dari sembilan pegawai tersebut, termasuk yang diberhentikan lantaran terlibat dalam kasus pungutan liar rumah tahanan. Sementara delapan orang yang masih berstatus pegawai KPK, akan ditindaklanjuti oleh Inspektorat KPK.



"Kita sudah memerintahkan Inspektorat untuk mengklarifikasi perkara ini yang statusnya menjadi pegawai KPK," ujarnya.

Sebelumnya, KPK mengaku telah menerima informasi beberapa pegawai terlibat dalam praktik judi online. KPK menegaskan sepakat untuk memberantas dan memitigasi agar praktik judi online tersebut tidak menyebar.

"Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memperoleh informasi terkait judi online yang diduga melibatkan beberapa pegawai. KPK sepakat untuk memberantas dan (kita) memitigasi agar praktik tercela ini tidak menjalar ke lebih banyak pihak," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Senin (8/7/2024).

Berdasarkan penelusuran awal yang dilakukan oleh Inspektorat, kata Tessa, ada sejumlah nama yang bukan merupakan pegawai lembaga antirasuah tersebut. Kendati begitu, lanjut dia, pihaknya masih mengumpulkan informasi untuk tindak lanjut berikutnya.



"Penelusuran awal oleh Inspektorat menemukan ada beberapa nama yang bukan pegawai KPK. Inspektorat masih terus mengumpulkan bahan keterangan terkait laporan tersebut, untuk tindak lanjut berikutnya," ujarnya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1501 seconds (0.1#10.140)