Pegi Setiawan Bebas, Wapres Sebut Polda Jabar Kurang Teliti
Selasa, 09 Juli 2024 - 17:37 WIB
loading...
Wapres Maruf Amin memberikan keterangan kepada awak media usai meresmikan Tol Cimanggis-Cibitung, Selasa (9/7/2024). FOTO/MPI/BINTI MUFARIDA
A
A
A
JAKARTA - Wakil Presiden ( Wapres) Ma'ruf Amin menanggapi putusan Pengadilan Negeri (PN) Bandung yang mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan . Pengadilan menyatakan status tersangka Pegi Setiawan tidak sah, sehingga harus dibebaskan.
Wapres mengatakan bebasnya Pegi Setiawan menunjukkan Polda Jawa Barat kurang teliti dalam menanggani kasus tersebut. Polda Jabar telah menangkap dan menetapkan Pegi Setiawan sebagai tersangka pada 21 Mei 2024.
"Memang ada berarti kekurang-telitian dari pihak Polda ketika menangkap Pegi itu, sehingga bisa dipatahkan atau bisa dibatalkan melalui pra peradilan," kata Wapres kepada awak media usai meresmikan Tol Cimanggis-Cibitung, Selasa (9/7/2024).
Ma'ruf Amin telah menyimak pernyataan dari Kapolri Listyo Sigit yang menyatakan pengungkapan kasus pembunuhan Vina Cirebon akan berlanjut.
Wapres mengatakan bebasnya Pegi Setiawan menunjukkan Polda Jawa Barat kurang teliti dalam menanggani kasus tersebut. Polda Jabar telah menangkap dan menetapkan Pegi Setiawan sebagai tersangka pada 21 Mei 2024.
"Memang ada berarti kekurang-telitian dari pihak Polda ketika menangkap Pegi itu, sehingga bisa dipatahkan atau bisa dibatalkan melalui pra peradilan," kata Wapres kepada awak media usai meresmikan Tol Cimanggis-Cibitung, Selasa (9/7/2024).
Ma'ruf Amin telah menyimak pernyataan dari Kapolri Listyo Sigit yang menyatakan pengungkapan kasus pembunuhan Vina Cirebon akan berlanjut.
Lihat Juga :