Mendagri Usul Pelantikan Kepala Daerah Bertahap Mulai 1 Januari 2025
Senin, 08 Juli 2024 - 20:45 WIB
loading...
A
A
A
"Tujuannya adalah ada keserentakan ketika presiden dilantik, kepala daerah juga dilantik. Sehingga satu paralel, lima tahun yang sama. Nah, kalau dilakukan serentak sekali saja itu nanti akan membuat banyak yang tertunda. Karena, kan, nanti ada sengketa. Pasti ada yang mengajukan ke MK," sambungnya.
Baca juga: Lantik Pj Gubernur Sumut, Sumsel, dan NTB, Mendagri: Pengalamannya Dibutuhkan Daerah
Mantan Kapolri itu menilai, pelantikan serentak gelombang pertama diusulkan untuk yang tidak melaporkan sengketa pilkada. Usulan itu diharapkan dapat dilakukan pada 1 Januari 2025.
"Ini belum final, tapi usulan dari Kemendagri nanti. Ini, kan, nanti dibicarakan dengan Komisi II DPR, kemudian dengan KPU, Bawaslu, DKPP. Nah baru nanti kita itung yang berikutnya lagi ada gelombang yang keduanya. Mungkin, yang sengketa MK-nya satu kali selesai. Mungkin gelombang tiganya yang sengketanya agak panjang. Jadi kita bikin, kalau kami Kemendagri, kami mengajukan namanya pelantikan serentak bertahap, dimulai 1 Januari 2025," ucapnya.
Baca juga: Lantik Pj Gubernur Sumut, Sumsel, dan NTB, Mendagri: Pengalamannya Dibutuhkan Daerah
Mantan Kapolri itu menilai, pelantikan serentak gelombang pertama diusulkan untuk yang tidak melaporkan sengketa pilkada. Usulan itu diharapkan dapat dilakukan pada 1 Januari 2025.
"Ini belum final, tapi usulan dari Kemendagri nanti. Ini, kan, nanti dibicarakan dengan Komisi II DPR, kemudian dengan KPU, Bawaslu, DKPP. Nah baru nanti kita itung yang berikutnya lagi ada gelombang yang keduanya. Mungkin, yang sengketa MK-nya satu kali selesai. Mungkin gelombang tiganya yang sengketanya agak panjang. Jadi kita bikin, kalau kami Kemendagri, kami mengajukan namanya pelantikan serentak bertahap, dimulai 1 Januari 2025," ucapnya.
(cip)
Lihat Juga :