DEEP: Segera Lantik Iffa Rosita Sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Hasyim Asy'ari

Senin, 08 Juli 2024 - 19:54 WIB
loading...
DEEP: Segera Lantik...
Pascaputusan DKPP yang memberhentikan Hasyim Asy’ari dari jabatannya sebagai Ketua KPU, Direktur DEEP Indonesia Neni Nur Hayati meminta Presiden Jokowi segera melantik komisioner baru. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pascaputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memberhentikan Hasyim Asy’ari dari jabatannya sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia Neni Nur Hayati meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera melantik komisioner baru. Sesuai urutan calon berikutnya adalah Iffa Rosita.

Neni juga meminta pemerintah konsisten tidak mengotak-atik kembali calon yang sudah ditetapkan saat fit and proper test yang digelar Komisi II DPR selama 4 hari yang digelar pada pertengahan Februari 2024.

Baca juga: Hasyim Asy'ari Dipecat karena Kasus Asusila, Megawati: Gile Enggak?

“Iffa Rosita sudah jelas ada di urutan kesembilan setelah Viryan (Komisioner KPU 2017-2022). Kita ketahui bersama Viryan meninggal dunia pada 21 Mei 2022 karena sakit. Maka, calon pengganti berikutnya adalah Iffa Rosita yang saat ini menjadi komisioner KPU Kalimantan Timur. Jika pemerintah menunda dan mengulur-ulur pelantikan komisioner baru menggantikan Hasyim, maka ini mengundang tanda tanya publik. Hal ini juga akan berimplikasi serius terhadap kredibilitas dan reputasi KPU,” ujar Neni, Senin (8/7/2024).

Pelaksanaan pemilihan serentak yang digelar pada 27 November 2024 cukup kompleks terutama dalam pelaksanaan teknis proses penyelenggara pemilu. Maka, kehadiran komisioner pengganti Hasyim menjadi sangat urgen dan dibutuhkan. Ada banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan KPU terutama berkaitan dengan pembenahan internal.

Selain itu, penting juga pemilihan ketua KPU definitif dilakukan setelah Iffa Rosita dilantik mengingat tidak lama lagi akan menghadapi fase krusial tahapan yang membutuhkan koordinasi dan konsolidasi internal serta memastikan pemilihan serentak 2024 dapat berjalan sesuai peraturan perundang-undangan.

“Saya berharap kasus Hasyim ini menjadi pembelajaran yang sangat berharga dan tidak bermain-main dengan integritas. Sekali melakukan tindakan amoral, selamanya publik tidak percaya terhadap lembaga. Apalagi jika pelanggaran etik yang dilakukan berkali-kali. Integritas KPU telah tercoreng. KPU saat ini menghadapi tantangan yang sangat berat dan tidak mudah dalam meraih kembali kepercayaan publik dan memperbaiki reputasi penyelenggara pemilu. Sebab, integritas pemilihan serentak 2024 harus dimulai dari penyelenggara pemilu,” ujar Neni.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Rekomendasi
BPDP Dukung Jakarta...
BPDP Dukung Jakarta Fiscal Forum 2026, Perkuat Kolaborasi untuk Pembangunan Berkelanjutan
Pertamina Siap Turunkan...
Pertamina Siap Turunkan Harga BBM secara Bertahap Mulai Awal Juli
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
Berita Terkini
Mensesneg Ungkap Pemicu...
Mensesneg Ungkap Pemicu Maraknya PHK di Indonesia
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Mensesneg Jelaskan Maksud...
Mensesneg Jelaskan Maksud Prabowo terkait 4 Kali Kalah Pemilu Tak Ganggu Pemegang Mandat
Salam Prabowo Disampaikan...
Salam Prabowo Disampaikan Jumhur, Raja Charles Beri Pujian untuk Indonesia
Prabowo Singgung Pihak...
Prabowo Singgung Pihak Bikin Gaduh usai Pemilu: Kapan Kita Mau Menuju Kesejahteraan untuk Rakyat?
Ajukan Kasasi, Kuasa...
Ajukan Kasasi, Kuasa Hukum Harap MA Vonis Bebas Kerry Anak Riza Chalid
Infografis
4.155 Peserta Lolos...
4.155 Peserta Lolos PPPK Paruh Waktu Kemenag, Ini Langkah Selanjutnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved