Soal Isu Wanita Harus Punya Satu Anak Perempuan, BKKBN: Bukan Mewajibkan
Senin, 08 Juli 2024 - 15:23 WIB
loading...
A
A
A
Budi menyebut pertemuan triwulanan ini adalah upaya koordinasi dan sinkronisasi kebijakan di bidang kesehatan antarkementerian, lembaga dan pihak terkait. “Di UU Kesehatan ada Komite Kebijakan Sektor Kesehatan di mana kita diminta untuk bisa lebih mengintegrasikan rencana, kebijakan, monitoring dan evaluasi dari kebijakan yang dibuat,” ujarnya.
Budi mengungkapkan, pertemuan ini adalah kali ketiga untuk mencari bentuk, menjalin komunikasi, dan juga saling mengenal satu sama lain antarkementerian dan lembaga di bidang kesehatan. “Saya merasa sudah tiga kali integrasinya sudah jalan. Jadi, saya harapkan ke depannya semua permasalahan di sektor kesehatan kita bisa didiskusikan bareng-bareng, enggak sendiri-sendiri. Sehingga bisa saling sinergi,” tambahnya.
Pada acara ini juga ditandatangani Kesepakatan Bersama Komite Kebijakan Sektor Kesehatan antara Kemenkes, BPJS, BPPOM, dan BKKBN tentang Integrasi Service Delivery dan Interoperabilitas Data Bidang Kesehatan.
“Ketauan di BPJS misalnya sakitnya apa, di kita datanya ada, nah itu bisa di integrasi. Kita (Kemenkes) punya data ibu anak, BKKBN ada data ibu anak, itu bisa diintegrasi. Sehingga teman-teman daerah enggak usah data entrynya dua kali. Dan datanya jadi lebih bagus kualitasnya karena data yang dari beliau (BKKBN),” imbuh Budi.
Selain Menteri Kesehatan dan Kepala BKKBN, High Level Meeting Komite Kebijakan Sektor Kesehatan Triwulan II dihadiri juga Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti; Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Abdul Kadir; Ketua Komisi Pengawasan, Monitoring & Evaluasi, Muttaqien; Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Rizka Andalusia; dan para pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian/Lembaga.
Budi mengungkapkan, pertemuan ini adalah kali ketiga untuk mencari bentuk, menjalin komunikasi, dan juga saling mengenal satu sama lain antarkementerian dan lembaga di bidang kesehatan. “Saya merasa sudah tiga kali integrasinya sudah jalan. Jadi, saya harapkan ke depannya semua permasalahan di sektor kesehatan kita bisa didiskusikan bareng-bareng, enggak sendiri-sendiri. Sehingga bisa saling sinergi,” tambahnya.
Pada acara ini juga ditandatangani Kesepakatan Bersama Komite Kebijakan Sektor Kesehatan antara Kemenkes, BPJS, BPPOM, dan BKKBN tentang Integrasi Service Delivery dan Interoperabilitas Data Bidang Kesehatan.
“Ketauan di BPJS misalnya sakitnya apa, di kita datanya ada, nah itu bisa di integrasi. Kita (Kemenkes) punya data ibu anak, BKKBN ada data ibu anak, itu bisa diintegrasi. Sehingga teman-teman daerah enggak usah data entrynya dua kali. Dan datanya jadi lebih bagus kualitasnya karena data yang dari beliau (BKKBN),” imbuh Budi.
Selain Menteri Kesehatan dan Kepala BKKBN, High Level Meeting Komite Kebijakan Sektor Kesehatan Triwulan II dihadiri juga Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti; Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Abdul Kadir; Ketua Komisi Pengawasan, Monitoring & Evaluasi, Muttaqien; Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Rizka Andalusia; dan para pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian/Lembaga.
(cip)
Lihat Juga :