Ditanya soal Kebocoran Data PDN, Calon Hakim Agung Singgung Pihak Berwenang

Senin, 08 Juli 2024 - 12:45 WIB
loading...
Ditanya soal Kebocoran...
Anggota KY Mukti Fajar Nur Dewata menanyakan pertanggungjawaban hukum pidana atas peristiwa peretasan PDN, kepada calon hakim agung kamar pidana, Abdul Aziz. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi Yudisial (KY) Mukti Fajar Nur Dewata menanyakan perihal pertanggungjawaban hukum pidana atas peristiwa peretasan Pusat Data Nasional (PDN), kepada calon hakim agung kamar pidana, Abdul Aziz. Pertanyaan itu merupakan rangkaian tahapan wawancara seleksi calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM di Mahkamah Agung (MA).

Mukti ingin mengetahui pemahaman calon hakim agung berkaitan dengan KUHP baru, perihal asas atau prinsip teknologi digital yang mulai diakomodir.

"Saya ingin tanyakan beberapa hal berkaitan dengan KUHP yang baru, Pemahaman yang bapak pahami mengenai KUHP baru ini mengenai adanya asas atau prinsip-prinsip teknologi digital itu mulai diakomodir," tanya Mukti di Kantor KY, Jakarta, Senin (8/7/2024).

Baca juga: KY Umumkan Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc MA Lolos Tahap 3, Ini Nama-namanya

"Nah dalam Pasal 5 itu F itu ada keselamatan atau keamanan sistem komunikasi elektronik. Kalau kemudian kita kaitkan dengan isu yang terbaru nih ya tentang Pusat Data Nasional yang di-hack ini sistem pertanggungjawaban pidananya gimana Pak?" sambungnya.

UU Perlindungan Data Pribadi


Mendapatkan pertanyaan tersebut, mulanya Aziz menjelaskan jika Undang-Undang (UU) Perlindungan Data Pribadi, telah mengatur bahwa data orang perorangan harus dilindungi dan dijaga, serta dilarang disebarkan luaskan.

Lalu bilamana data tersebut terlanjur bocor ataupun diketahui oleh seseorang tanpa seizin pemilik data, maka pelaku pembobolan bisa dikenakan hukum pidana.

"Terhadap Pasal 5 tadi itu adanya keselamatan elektronik di sana bahwa untuk itu maka untuk memberikan pertanggungjawaban kepada pelaku yang melakukan tindak pidana tadi," kata calon hakim, Aziz.

Namun, Aziz juga menambahkan lembaga yang berwenang menjaga data-data tersebut jugalah harus bertanggung jawab atas peristiwa kebocoran tersebut.

"Jadi apabila terjadi kebocoran sehingga data tadi itu bisa diambil orang lain maka pertanggungjawaban itu harus diberikan kepada pihak-pihak yang memang diberi kewenangan untuk itu," katanya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Seleksi Hakim Agung...
Seleksi Hakim Agung 2026 Berlanjut, 36 Kandidat Jalani Penelusuran Rekam Jejak
Razman Nasution Tunggu...
Razman Nasution Tunggu Dieksekusi setelah Kasasi Ditolak MA: Saya Tidak akan Sembunyi
Terima Suap Rp1 Miliar,...
Terima Suap Rp1 Miliar, Hakim YM Dipecat
Kasasi Ditolak MA, Razman...
Kasasi Ditolak MA, Razman Nasution Terancam 1,5 Tahun Penjara
Kejagung Geledah Perusahaan...
Kejagung Geledah Perusahaan Cangkang Milik Zarof Ricar
Eks Hakim Agung: Pernyataan...
Eks Hakim Agung: Pernyataan Saiful Mujani Penuhi Ciri-ciri Sikap Inkonstitusional
Idul Adha dan Teror...
Idul Adha dan Teror Data: Kita Berkurban atau Justru Jadi Korban?
Komdigi Hentikan Sementara...
Komdigi Hentikan Sementara IGRS, Siap Lakukan Evaluasi
Google Baru Rilis Pembaruan...
Google Baru Rilis Pembaruan Darurat Chrome untuk Perangi Zero-Day
Rekomendasi
Gempa Besar Berkekuatan...
Gempa Besar Berkekuatan M6,7 Guncang Palu Sulteng
Kisah Vozinha: Kiper...
Kisah Vozinha: Kiper Cape Verde yang Menulis Sejarah di Piala Dunia 2026
Zionis Israel Ratapi...
Zionis Israel Ratapi Kesepakatan Damai AS-Iran: Kami Ditinggalkan Sendirian!
Berita Terkini
Presiden Prabowo: Selamat...
Presiden Prabowo: Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H
Indonesia Tunjukkan...
Indonesia Tunjukkan Kerukunan Antaragama ke Presiden Jerman di Istiqlal dan Katedral
Gelombang I Berakhir,...
Gelombang I Berakhir, 245 Kloter Jemaah Haji Telah Diberangkatkan ke Tanah Air
Kolonel Inf Achmad Fikri...
Kolonel Inf Achmad Fikri Dalimunthe, Prajurit TNI Pertama yang Lulus National Defence College Yordania
Jamu Presiden Steinmeier,...
Jamu Presiden Steinmeier, Prabowo Sebut Jerman Jadi Inspirasi Inovasi Teknologi
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Infografis
Khamenei Tewas, 4 Nama...
Khamenei Tewas, 4 Nama Masuk Bursa Calon Pemimpin Tertinggi Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved