Berharap Dituntut Bebas, Pengacara Terdakwa Tol MBZ: Tak Ada Bukti Persekongkolan dan Kerugian Negara

Sabtu, 06 Juli 2024 - 16:04 WIB
loading...
Berharap Dituntut Bebas,...
Pengadilan Tipikor menghadirkan sejumlah ahli dalam sidang perkara dugaan korupsi Tol MBZ beberapa waktu lalu. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Tim Penasihat Hukum Djoko Dwijono (DD) eks Direktur Utama PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC) dan Yudhi Mahyudin (YM) selaku Ketua Panitia Lelang PT JJC berharap dituntut bebas oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Alasannya, tidak ada bukti bukti persekongkolan dan kerugian negara dalam dugaan kasus korupsi Jalan Layang MBZ atau Tol MBZ.

Hal tersebut disampaikan pengacara DD, Wardhani Dyah Gayatri dan pengacara YM Raden Aria Riefaldhy menjelang sidang tuntutan yang akan berlangsung minggu depan.

"Harapannya dituntut bebas karena dari fakta-fakta persidangan tidak ada satu pun alat bukti yang mengarah adanya keterlibatan para terdakwa DD dan YM dalam dugaan kasus korupsi Tol MBZ sebagaimana isi dakwaan JPU," ujar Wardhani dan Aria, Sabtu (6/7/2024).

Baca juga: Ahli Beton dan Konstruksi Sebut Kekuatan Jalan Tol Layang MBZ Tak Ada Masalah

Wardhani dan Aria membeberkan sejumlah alasan mengapa DD dan YM patut mendapatkan tuntutan bebas dari hukuman pidana. Pertama, berdasarkan fakta persidangan, DD dan YM tidak melakukan perbuatan seperti yang didakwakan jaksa karena tidak adanya bukti persekongkolan di antara terdakwa. Selain itu juga terbukti tidak ada perbuatan jahat yang melibatkan para terdakwa dengan para saksi yang dihadirkan oleh JPU.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kejagung Beberkan Korupsi...
Kejagung Beberkan Korupsi Sritex, Berisiko Tinggi tapi Tetap Dikucuri Kredit
Kejagung Geledah Apartemen...
Kejagung Geledah Apartemen dan Rumah 3 Tersangka Kasus Kredit Sritex, Sita Belasan Barbuk
Kasus Korupsi Tol MBZ,...
Kasus Korupsi Tol MBZ, Dono Parwoto Divonis 5 Tahun Penjara
Kejagung Limpahkan 9...
Kejagung Limpahkan 9 Tersangka Kasus Impor Gula ke Kejari Jakpus
KPK Geledah Kemnaker...
KPK Geledah Kemnaker Terkait Kasus TKA, 8 Orang Jadi Tersangka
Jaksa Cecar Pengacara...
Jaksa Cecar Pengacara Ronald Tannur: Kalau Yakin Enggak Bersalah, Kenapa Kasih Uang untuk Kuatkan Putusan?
Kejagung Tetapkan Tiga...
Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Dalam Kasus Korupsi di PT Sritex
Kadisnaker Kota Bekasi...
Kadisnaker Kota Bekasi Jadi Tersangka Kasus Korupsi
KPK Panggil Eks Ketua...
KPK Panggil Eks Ketua DPRD Jatim Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah Pemprov
Rekomendasi
7 Juta Orang di Indonesia...
7 Juta Orang di Indonesia Masih Jadi Pengangguran, Kemnaker Ungkap 2 Masalah Utamanya
Bangun Kesehatan dan...
Bangun Kesehatan dan Pendidikan yang Terkoneksi dengan Hypernet Technologies, Aruba dan Hikvision
Ini 5 Klub Eropa yang...
Ini 5 Klub Eropa yang Menambah Koleksi Trofi di Tahun 2025!
Berita Terkini
Jokowi Lolos Seleksi...
Jokowi Lolos Seleksi UGM Tercatat di Koran Tahun 1980-an
UU Polri Digugat ke...
UU Polri Digugat ke MK, Dasarnya Dinilai Multitafsir
Dasar Hukum Penempatan...
Dasar Hukum Penempatan Irjen Iqbal sebagai Sekjen DPD sesuai Semangat TAP MPR dan UU Polri
Pengungkapan Group Fantasi...
Pengungkapan Group Fantasi Sedarah Bukti Polri Hadir sebagai Pelindung dan Penjaga Moral Bangsa
INH Salurkan Bantuan...
INH Salurkan Bantuan Air Bersih dan Paket Sembako untuk Ribuan Warga Gaza Palestina
Bareskrim Tampilkan...
Bareskrim Tampilkan Foto Ijazah Asli dan Jokowi saat Kuliah di UGM, Ini Penampakannya
Infografis
Smartphone dan Komputer...
Smartphone dan Komputer akan Bebas dari Tarif Trump
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved