Penumpang Angkutan Penyeberangan Masih Kesulitan Gunakan Aplikasi Ferizy

Sabtu, 06 Juli 2024 - 12:51 WIB
loading...
A A A
Bagi masyarakat yang tidak familiar dengan penggunaan aplikasi ini atau gaptek, akhirnya mereka harus membeli di kios kios agen yang menjual tiket di sekitar pelabuhan seperti di lintasan Merak - Bakaheuni dan Ketapang - Gilimanuk. Agen-agen tersebut terkesan seperti agen tidak resmi atau agen asal-asalan. Bahkan agen-agen tersebut meminta imbalan yang jauh lebih besar dari harga jasa pelayaran ataupun jasa kepelabuhanan yang ada diharga tiket tersebut.

Sebagai contoh di penyeberangan Ketapang-Gilimanuk, dijual tiket bagi penumpang pejalan kaki seharga Rp17.000. Rinciannya, jasa pelayaran Rp5.100, jasa kepelabuhanan ASDP Rp4.200, asuransi Jasa Raharja Rp400, dan asuransi Jasa Raharja Putra Rp900. Jadi total harga tiket Rp10.600, sedangkan sisa dari Rp17.000 adalah sebesar Rp6.400 yang merupakan kutipan jasa agen yang memanfaatkan kesulitan masyarakat, atau kutipan agen yang ada di tiket tersebut.

Padahal kutipan agen ada di dalam jasa kepelabuhanan ASDP Rp4.200 tersebut. Karena besaran jasa kepelabuhanan tersebut termasuk jasa penjualan tiket pada saat ASDP belum menerapkan digitalisasi. Akhirnya masyarakat sangat dirugikan dengan membayar lebih mahal akibat digitalisasi yang tidak wajar. Padahal dengan adanya digitalisasi Aplikasi Ferizy tersebut, seharusnya malah memudahkan dan membuat tarif semakin lebih murah bagi masyarakat. "Masa jasa kutipan agen lebih mahal daripada jasa pelayarannya. Ini yang harus diluruskan," ucap BHS.

BHS menilai, kutipan agen tersebut tidak ada dasar hukumnya. Tetapi keberadaan agen dilegalkan oleh PT ASDP. ”Ada istilah agen ini adalah sebagai calo tiket yang ada disekitar pelabuhan, padahal praktik percaloan di moda transportasi lain seperti KAI dan penerbangan sudah di berantas dengan baik, kenapa di pelabuhan penyeberangan malah ditumbuhkan dan di legalkan,” ucapnya.

Atas dasar hal itu, dia menilai, Aplikasi Ferizy menyusahkan dan memberatkan masyarakat. Apalagi dengan adanya pembatasan masa berlaku tiket melalui Ferizy tersebut tidak boleh lebih dari 3 jam atau akan dianggap hangus.

“Mana ada di moda transportasi lain, ada batasan lama waktu pembelian tiket secara online? Seperti di Kereta Api (KAI) pembelian tiket bisa dilakukan 45 hari sebelum keberangkatan. Bahkan di transportasi udara bisa lebih dari 1 tahun masyarakat bisa memesan tiket untuk keberangkatan melalui online,” paparnya.

Tidak hanya itu, di moda transportasi lain ada kepastian mendapatkan tempat kalau beli di online jauh-jauh hari sebelum keberangkatan. Apabila konsumen akan membeli tiket go show itupun bisa dengan cash yang ada di loket transportasi kereta api, maupun angkutan udara sebelum jam keberangkatan dari moda tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gerindra: Diplomasi...
Gerindra: Diplomasi Aktif Prabowo Perkuat Posisi Indonesia di Panggung Global
Habiburokhman Kritik...
Habiburokhman Kritik Dino Patti Djalal: Sok Paling Kemlu Sendiri Sedunia
Refleksi 109 Tahun,...
Refleksi 109 Tahun, Generasi Muda Diminta Telaah Gagasan Prof. Soemitro Djojohadikusumo
Gerindra Sebut Bantuan...
Gerindra Sebut Bantuan 1.098 Sapi Kurban Presiden Prabowo dari APBN Sah, Pernah Dilakukan pada Era Jokowi
Gerindra Harap Lawatan...
Gerindra Harap Lawatan Prabowo ke Prancis Tak Dipolitisasi
Momen Ketua Komisi XIII...
Momen Ketua Komisi XIII DPR Singgung Isu Merger Gerindra-Nasdem
Biaya Operasional Tinggi,...
Biaya Operasional Tinggi, Gapasdap Minta Pemerintah Naikkan Tarif Angkutan Penyeberangan
Sambut Libur Sekolah,...
Sambut Libur Sekolah, ASDP Perkuat Layanan dan Keselamatan Penyeberangan
Libur Sekolah 2026,...
Libur Sekolah 2026, Tarif Angkutan Penyeberangan Diskon Sekitar 21,9%
Rekomendasi
Netanyahu Ingin Israel...
Netanyahu Ingin Israel Bebaskan Diri dari Ketergantungan Persenjataan pada AS
Awas, AI dalam Beberapa...
Awas, AI dalam Beberapa Bulan Lagi Bisa Lumpuhkan Pemerintahan di Berbagai Negara
Prudential Syariah Raih...
Prudential Syariah Raih Penghargaan Brand of the Year 2026
Berita Terkini
2 Peserta Latsarmil...
2 Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Kemhan: Bakal Dievaluasi Menyeluruh
Nanik S Deyang Bakal...
Nanik S Deyang Bakal Diperiksa di Kasus Dugaan Korupsi MBG? Kejagung: Iya Berpotensi
Akademisi Dukung Langkah...
Akademisi Dukung Langkah Kejagung Jerat Pihak Pasif dan Korporasi di Kasus BGN
Sidang Putusan Perkara...
Sidang Putusan Perkara Chromebook Digelar 30 Juni, Nadiem: Saya Harap Keputusannya Bebas
Terima Rp20 juta, Muhammad...
Terima Rp20 juta, Muhammad Abdimaludin Dinonaktifkan dari Ketua BEM FH Universitas Bung Karno
Yusril Prihatin Mahasiswa...
Yusril Prihatin Mahasiswa UBK Terima Uang usai Demo: Perjuangan Harus Murni dan Berintegritas
Infografis
10 Negara dengan Cadangan...
10 Negara dengan Cadangan Emas Terbesar Dunia, AS Masih Teratas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved