Penumpang Angkutan Penyeberangan Masih Kesulitan Gunakan Aplikasi Ferizy

Sabtu, 06 Juli 2024 - 12:51 WIB
loading...
A A A
Bagi masyarakat yang tidak familiar dengan penggunaan aplikasi ini atau gaptek, akhirnya mereka harus membeli di kios kios agen yang menjual tiket di sekitar pelabuhan seperti di lintasan Merak - Bakaheuni dan Ketapang - Gilimanuk. Agen-agen tersebut terkesan seperti agen tidak resmi atau agen asal-asalan. Bahkan agen-agen tersebut meminta imbalan yang jauh lebih besar dari harga jasa pelayaran ataupun jasa kepelabuhanan yang ada diharga tiket tersebut.

Sebagai contoh di penyeberangan Ketapang-Gilimanuk, dijual tiket bagi penumpang pejalan kaki seharga Rp17.000. Rinciannya, jasa pelayaran Rp5.100, jasa kepelabuhanan ASDP Rp4.200, asuransi Jasa Raharja Rp400, dan asuransi Jasa Raharja Putra Rp900. Jadi total harga tiket Rp10.600, sedangkan sisa dari Rp17.000 adalah sebesar Rp6.400 yang merupakan kutipan jasa agen yang memanfaatkan kesulitan masyarakat, atau kutipan agen yang ada di tiket tersebut.

Padahal kutipan agen ada di dalam jasa kepelabuhanan ASDP Rp4.200 tersebut. Karena besaran jasa kepelabuhanan tersebut termasuk jasa penjualan tiket pada saat ASDP belum menerapkan digitalisasi. Akhirnya masyarakat sangat dirugikan dengan membayar lebih mahal akibat digitalisasi yang tidak wajar. Padahal dengan adanya digitalisasi Aplikasi Ferizy tersebut, seharusnya malah memudahkan dan membuat tarif semakin lebih murah bagi masyarakat. "Masa jasa kutipan agen lebih mahal daripada jasa pelayarannya. Ini yang harus diluruskan," ucap BHS.

BHS menilai, kutipan agen tersebut tidak ada dasar hukumnya. Tetapi keberadaan agen dilegalkan oleh PT ASDP. ”Ada istilah agen ini adalah sebagai calo tiket yang ada disekitar pelabuhan, padahal praktik percaloan di moda transportasi lain seperti KAI dan penerbangan sudah di berantas dengan baik, kenapa di pelabuhan penyeberangan malah ditumbuhkan dan di legalkan,” ucapnya.

Atas dasar hal itu, dia menilai, Aplikasi Ferizy menyusahkan dan memberatkan masyarakat. Apalagi dengan adanya pembatasan masa berlaku tiket melalui Ferizy tersebut tidak boleh lebih dari 3 jam atau akan dianggap hangus.

“Mana ada di moda transportasi lain, ada batasan lama waktu pembelian tiket secara online? Seperti di Kereta Api (KAI) pembelian tiket bisa dilakukan 45 hari sebelum keberangkatan. Bahkan di transportasi udara bisa lebih dari 1 tahun masyarakat bisa memesan tiket untuk keberangkatan melalui online,” paparnya.

Tidak hanya itu, di moda transportasi lain ada kepastian mendapatkan tempat kalau beli di online jauh-jauh hari sebelum keberangkatan. Apabila konsumen akan membeli tiket go show itupun bisa dengan cash yang ada di loket transportasi kereta api, maupun angkutan udara sebelum jam keberangkatan dari moda tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tersangka, Gerindra Dorong Evaluasi Total Sistem Pengawas Internal Kejaksaan
Mahasiswa UBK Ngaku...
Mahasiswa UBK Ngaku Terima Uang Rp20 Juta, Politikus Gerindra: Saya Yakin Tidak Ada Sangkut Paut dengan Mas Gibran
Gerindra: Diplomasi...
Gerindra: Diplomasi Aktif Prabowo Perkuat Posisi Indonesia di Panggung Global
Habiburokhman Kritik...
Habiburokhman Kritik Dino Patti Djalal: Sok Paling Kemlu Sendiri Sedunia
Refleksi 109 Tahun,...
Refleksi 109 Tahun, Generasi Muda Diminta Telaah Gagasan Prof. Soemitro Djojohadikusumo
Gerindra Sebut Bantuan...
Gerindra Sebut Bantuan 1.098 Sapi Kurban Presiden Prabowo dari APBN Sah, Pernah Dilakukan pada Era Jokowi
Solusi Kepadatan Ketapang-Gilimanuk,...
Solusi Kepadatan Ketapang-Gilimanuk, ASDP Siap Perkuat Kapasitas Layanan
Kapoksi Gerindra Muhammad...
Kapoksi Gerindra Muhammad Rahul Dukung Pengusutan Korupsi Batu Bara
Gapasdap: Penggunaan...
Gapasdap: Penggunaan B50 untuk Kapal Bebani Biaya Operasional Angkutan Penyeberangan
Rekomendasi
Benarkah Semua Orang...
Benarkah Semua Orang yang Datang ke Gunung Kawi Mencari Pesugihan?
Bio Farma Luncurkan...
Bio Farma Luncurkan Bio-TCV, Perkuat Kedaulatan Vaksin Lewat Kolaborasi Akademisi dan Industri
Tembus Cetakan ke-100,...
Tembus Cetakan ke-100, Buku Filosofi Teras Resmi Diadaptasi Jadi Film Layar Lebar!
Berita Terkini
BNPB: Karhutla Landa...
BNPB: Karhutla Landa Tiga Daerah, Terparah di Banjarbaru Kalsel
Verifikasi Laporan Gratifikasi...
Verifikasi Laporan Gratifikasi Raja Juli Rampung, KPK: Kini Didalami di Tahap Penindakan
KDKMP Bakal Jadi Pusat...
KDKMP Bakal Jadi Pusat Ekonomi Desa, Mendes: 80% Penghasilan Dikembalikan ke Masyarakat
Tuntas Verifikasi Laporan...
Tuntas Verifikasi Laporan Gratifikasi Raja Juli, KPK: Hasil Hanya Disampaikan ke Pelapor
Kejagung Tunjuk 9 Eks...
Kejagung Tunjuk 9 Eks Jaksa KPK Tangani Kasus Febrie, Pakar: Harus Jawab Harapan Masyarakat
Wakili 11,7 Juta Suara...
Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, GKSR Minta Parpol Non-Parlemen Dilibatkan Bahas Revisi UU Pemilu
Infografis
15 PTN Masih Buka Jalur...
15 PTN Masih Buka Jalur Mandiri 2025, Kesempatan Kedua yang Gagal SNBT
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved