Korupsi SYL, KPK Berpeluang Periksa Surya Paloh Terkait Green House di Pulau Seribu
Jum'at, 05 Juli 2024 - 14:58 WIB
loading...
A
A
A
"Ada pembangunan Green House di Pulau Seribu milik pimpinan partai tertentu yang diduga itu duit dari Kementan juga," kata Djamaludin.
Baca juga: Syahrul Yasin Limpo Dituntut 12 Tahun Penjara
Djamaludin meminta KPK tidak tebang pilih dalam mengusut kasus dugaam korupsi. Dia berharap KPK dapat mengusut pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara SYL.
"Ada equality before the law, jangan-jangan seolah-olah ada tebang pilih penegakan hukum di Republik yang kita cintai ini, kami menduga ini ada dendam dibawa masuk ke sini. Tapi, tak apa-apa lah kami akan jawab itu semua dalam pleidoi kami sehingga jelas dan menjadi terang benderang," jelas dia.
Baca juga: Syahrul Yasin Limpo Dituntut 12 Tahun Penjara
Djamaludin meminta KPK tidak tebang pilih dalam mengusut kasus dugaam korupsi. Dia berharap KPK dapat mengusut pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara SYL.
"Ada equality before the law, jangan-jangan seolah-olah ada tebang pilih penegakan hukum di Republik yang kita cintai ini, kami menduga ini ada dendam dibawa masuk ke sini. Tapi, tak apa-apa lah kami akan jawab itu semua dalam pleidoi kami sehingga jelas dan menjadi terang benderang," jelas dia.
(cip)
Lihat Juga :