AHY Serahkan Sertifikat Tanah Wakaf Masjid Ainul Yaqin Sunan Giri
Jum'at, 05 Juli 2024 - 14:48 WIB
loading...
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan sejumlah sertifikat tanah wakaf di Kompleks Pemakaman Sunan Giri. Foto/Ayu Utami
A
A
A
SURABAYA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan sejumlah sertifikat tanah wakaf di Kompleks Pemakaman Sunan Giri. Penyerahan sertifikat dilakukan di Masjid Ainul Yaqin Sunan Giri , Jawa Timur.
Saat proses penyerahan, AHY turut didampingi Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak beserta jajanan Kementerian ATR/BPN. AHY menyerahkan empat sertifikat yang terdiri dari sertifikat Yayasan Makam Sunan Giri Kebomas Gresik yang diperuntukkan bagi kegiatan sosial keagamaan.
Lalu, Masjid Ainul Yaqin Sunan Giri yang diperuntukkan bagi kegiatan ibadah umat muslim setempat. Dua sertifikat lainnya adalah sertifikat Yayasan Pondok Pesantren Darul Insan Gresik yang diperuntukkan bagi sekolah keagamaan, dan sertifikat Musala Baitur Rahman.
Baca Juga: Wapres Minta AHY Berantas Mafia Tanah hingga Masalah Sertifikat Ganda
"Alhamdulillah, hari ini kami izin ada empat sertifikat wakaf yang sudah kami sampaikan. Sertifikat tanah Wakaf Yayasan Sunan Giri, makamnya," kata AHY, Jumat (5/7/2024).
Masjid yang didirikan tahun 1500 itu selama ini belum bersertifikat. Dengan adanya sertifikat, AHY berharap Masjid Ainul Yaqin bisa menjadi tempat ibadah yang semakin nyaman dan tenang.
"Dari tahun 1500 alhamdulillah hari ini ada sertifikatnya sehingga jelas statusnya formal dari pemerintah. Mudah-mudahan dengan terbitnya sertifikat ini menjadi berkah, masyarakat yang beribadah semakin nyaman dan tenang dari untuk tempat beribadah," ujar AHY.
Saat proses penyerahan, AHY turut didampingi Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak beserta jajanan Kementerian ATR/BPN. AHY menyerahkan empat sertifikat yang terdiri dari sertifikat Yayasan Makam Sunan Giri Kebomas Gresik yang diperuntukkan bagi kegiatan sosial keagamaan.
Lalu, Masjid Ainul Yaqin Sunan Giri yang diperuntukkan bagi kegiatan ibadah umat muslim setempat. Dua sertifikat lainnya adalah sertifikat Yayasan Pondok Pesantren Darul Insan Gresik yang diperuntukkan bagi sekolah keagamaan, dan sertifikat Musala Baitur Rahman.
Baca Juga: Wapres Minta AHY Berantas Mafia Tanah hingga Masalah Sertifikat Ganda
"Alhamdulillah, hari ini kami izin ada empat sertifikat wakaf yang sudah kami sampaikan. Sertifikat tanah Wakaf Yayasan Sunan Giri, makamnya," kata AHY, Jumat (5/7/2024).
Masjid yang didirikan tahun 1500 itu selama ini belum bersertifikat. Dengan adanya sertifikat, AHY berharap Masjid Ainul Yaqin bisa menjadi tempat ibadah yang semakin nyaman dan tenang.
"Dari tahun 1500 alhamdulillah hari ini ada sertifikatnya sehingga jelas statusnya formal dari pemerintah. Mudah-mudahan dengan terbitnya sertifikat ini menjadi berkah, masyarakat yang beribadah semakin nyaman dan tenang dari untuk tempat beribadah," ujar AHY.
Lihat Juga :