5 Fakta tentang Mochammad Afifuddin, Plt Ketua KPU Pengganti Hasyim Asy'ari

Jum'at, 05 Juli 2024 - 11:31 WIB
loading...
5 Fakta tentang Mochammad...
Mochammad Afifuddin ditunjuk menjadi Pelaksana tugas (Plt) Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU). Foto/Arif Julianto
A A A
JAKARTA - Lima fakta tentang Mochammad Afifuddin yang ditunjuk menjadi Pelaksana tugas (Plt) Ketua Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) akan diulas di artikel ini. Pejabat berusia 44 tahun ini berpengalaman di dunia aktivis dan kepemiluan.

Hasyim Asy'ari dipecat oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena terbukti melakukan tindakan asusila pada Rabu (3/7/2024). Sehari setelahnya, KPU menggelar rapat pleno. Rapat yang dihadiri enam komisioner KPU itu memutuskan Mochammad Afifuddin menjadi Plt Ketua KPU.

"Hasil pleno sudah memutuskan secara bulat kami bersepakat untuk memberikan mandat kepada Pak Mochammad Afifuddin menjadi Pelaksana tugas Ketua KPU untuk melakukan tugas organisasi," ujar Komisioner KPU August Mellaz di Kantor KPU, Kamis (4/7/2024).

Afifuddin akan menjabat hingga Ketua KPU dipilih secara definitif. Penunjukan Afif dilakukan dalam rangka menjalankan tugas organisasi oleh lembaga KPU.



Afif menjelaskan bahwa penunjukan dirinya merupakan kesepakatan enam Komisioner KPU. "Kita kompak, kita tidak ada perbedaan sikap sama sekali," kata Afif.

Afif juga memastikan pelaksanaan pilkada tak akan terganggu seusai terjadi pergantian ketua. Afif mengaku akan melakukan langkah konsolidasi untuk memastikan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.



"Kami akan lakukan percepatan langkah-langkah konsolidasi untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak kita inginkan."

Fakta tentang Mochammad Afifuddin


1. Lahir di Sidoarjo

Mochammad Afifuddin lahir di Sidoarjo, Jawa Timur, pada 1 Februari 1980.

2. Kuliah di UIN dan UI

Afif kuliah di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta (S1) dan lulus tahun 2004. Dia kemudian melanjutkan pendidikan ke Magister Manajemen Komunikasi Politik Universitas Indoesia pada 2005-2007. Dia juga pernah menjadi dosen tidak tetap di Jurusan Ilmu Politik FISIP UIN Syarif Hidayatullah Jakarta pada tahun 2015-2017.

3. Aktif di Organisasi sejak Mahasiswa

Sejak mahasiswa, Afif aktif di lembaga intra dan ekstra kampus. Dia pernah menjadi Presiden Mahasiswa (BEM) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta 2000-2001. Dia juga pernah menjadi Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII).

4. Terjun ke Dunia Kepemiluan

Afif aktif bergulat dalama aktivitas kepemiluan sejak menjadi relawan pemantau di TPS pada Pemilu 1999 hingga menjadi Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) periode 2013-2015.

Pada tahun 2017, Afif terpilih sebagai anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI. Dia kemudian membidangi Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga. Afif juga menjalankan tugas sebagai Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), ex officio perwakilan dari unsur Bawaslu RI pada tahun 2020-2022. Pada 2022 hingga kini, dia menjadi anggota KPU RI.

5. Aktif Menulis di Media

Sejak mahasiswa, Afif juga aktif menulis artikel dan resensi di beberapa media nasional. Dia juga pernah beberapa kali menulis Opini di KORAN SINDO.



Selain itu, Afif juga menulis beberapa buku, di antaranya menjadi salah satu penulis buku Membangun Demokrasi dari Bawah (PPSDMUIN-TAF; 2007), Bersama Masyarakat Memantau Pemilu 2009 (JPPR TIFA; 2009), dan Laporan Pemantauan 10 Daerah (JPPR-TAF: 2011).

Demikian ulasan 5 fakta tentang Mochammad Afifuddin yang menjadi Plt Ketua KPU pengganti Hasyim Asy'ari. Semoga artikel ini bermanfaat.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1324 seconds (0.1#10.140)