5 Fakta tentang Mochammad Afifuddin, Plt Ketua KPU Pengganti Hasyim Asy'ari
Jum'at, 05 Juli 2024 - 11:31 WIB
loading...
A
A
A
Pada tahun 2017, Afif terpilih sebagai anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI. Dia kemudian membidangi Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga. Afif juga menjalankan tugas sebagai Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), ex officio perwakilan dari unsur Bawaslu RI pada tahun 2020-2022. Pada 2022 hingga kini, dia menjadi anggota KPU RI.
5. Aktif Menulis di Media
Sejak mahasiswa, Afif juga aktif menulis artikel dan resensi di beberapa media nasional. Dia juga pernah beberapa kali menulis Opini di KORAN SINDO.
Selain itu, Afif juga menulis beberapa buku, di antaranya menjadi salah satu penulis buku Membangun Demokrasi dari Bawah (PPSDMUIN-TAF; 2007), Bersama Masyarakat Memantau Pemilu 2009 (JPPR TIFA; 2009), dan Laporan Pemantauan 10 Daerah (JPPR-TAF: 2011).
Demikian ulasan 5 fakta tentang Mochammad Afifuddin yang menjadi Plt Ketua KPU pengganti Hasyim Asy'ari. Semoga artikel ini bermanfaat.
5. Aktif Menulis di Media
Sejak mahasiswa, Afif juga aktif menulis artikel dan resensi di beberapa media nasional. Dia juga pernah beberapa kali menulis Opini di KORAN SINDO.
Selain itu, Afif juga menulis beberapa buku, di antaranya menjadi salah satu penulis buku Membangun Demokrasi dari Bawah (PPSDMUIN-TAF; 2007), Bersama Masyarakat Memantau Pemilu 2009 (JPPR TIFA; 2009), dan Laporan Pemantauan 10 Daerah (JPPR-TAF: 2011).
Demikian ulasan 5 fakta tentang Mochammad Afifuddin yang menjadi Plt Ketua KPU pengganti Hasyim Asy'ari. Semoga artikel ini bermanfaat.
(zik)