KPK Lelang Rumah Milik Eks Ketua DPRD Muara Enim, Begini Penampakannya
Jum'at, 05 Juli 2024 - 08:27 WIB
loading...
Tanah dan bangunan milik mantan Ketua DPRD Muara Enim, Aries HB yang berada di Palembang, Sumatera Selatan akan dilelang KPK. FOTO/IST
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) melelang aset terkait perkara suap mantan Ketua DPRD Muara Enim , Aries HB. Adapun aset yang dilelang mulai dari tanah seluas 161 meter persegi dan bangunan di atasnya yang berada di Palembang, Sumatera Selatan.
"Lelang barang rampasan negara berupa satu bidang tanah seluas 161 m2 dan bangunan di atasnya, yang berlokasi di Palembang. Barang rampasan tersebut atas nama Terdakwa Aries HB," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Jumat (5/7/2024).
Tessa menjelaskan, lelang akan dilakukan melalui open bidding dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palembang. "Dengan batas penawaran sampai dengan 18 Juli 2024," katanya.
Sebagai informasi, dalam perkara ini Pengadilan Negeri (PN) Palembang memvonis 5 tahun penjara terhadap Aries HB setelah terbukti menerima suap Rp 3 miliar terkait proyek di Dinas PUPR Muara Enim.
"Lelang barang rampasan negara berupa satu bidang tanah seluas 161 m2 dan bangunan di atasnya, yang berlokasi di Palembang. Barang rampasan tersebut atas nama Terdakwa Aries HB," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Jumat (5/7/2024).
Tessa menjelaskan, lelang akan dilakukan melalui open bidding dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palembang. "Dengan batas penawaran sampai dengan 18 Juli 2024," katanya.
Sebagai informasi, dalam perkara ini Pengadilan Negeri (PN) Palembang memvonis 5 tahun penjara terhadap Aries HB setelah terbukti menerima suap Rp 3 miliar terkait proyek di Dinas PUPR Muara Enim.
Lihat Juga :