Selain Cuti 6 Bulan, Partai Perindo Usulkan Ruang Laktasi di Kantor untuk Working Mom
loading...
A
A
A
Padahal, di masa-masa kehamilan hingga melahirkan, perempuan juga butuh figur seorang suami untuk membantunya mengasuh sang anak.
Meski dalam UU disebutkan bahwa suami akan mendapatkan waktu yang cukup untuk mendampingi sang istri, namun di sana tidak disebutkan secara spesifik berapa lama waktu yang dimaksud.
"Jadi ini kaya malah semakin memperlihatkan kepada kita bahwa hari ini kondisi kita memang terkait pengasuhan anak itu lebih diberatkan kepada seorang perempuan aja,” ungkap Sri.
"Padahal harapan kita, ketika ada undang-undang ini ya kita mau nih negara punya paradigma bahwa pengasuhan ini bukan hanya menajdi tanggung jawab seorang ibu tapi juga tanggung jawab kedua pasangan, baik ibu maupun ayahnya,” tegasnya lagi.
Meski dalam UU disebutkan bahwa suami akan mendapatkan waktu yang cukup untuk mendampingi sang istri, namun di sana tidak disebutkan secara spesifik berapa lama waktu yang dimaksud.
"Jadi ini kaya malah semakin memperlihatkan kepada kita bahwa hari ini kondisi kita memang terkait pengasuhan anak itu lebih diberatkan kepada seorang perempuan aja,” ungkap Sri.
"Padahal harapan kita, ketika ada undang-undang ini ya kita mau nih negara punya paradigma bahwa pengasuhan ini bukan hanya menajdi tanggung jawab seorang ibu tapi juga tanggung jawab kedua pasangan, baik ibu maupun ayahnya,” tegasnya lagi.
(maf)