Hasyim Asy'ari Bisa Dijerat UU TPKS, Terancam 12 Tahun Penjara

Kamis, 04 Juli 2024 - 21:00 WIB
loading...
Hasyim Asyari Bisa Dijerat...
Pegiat Pemilu, Wahidah Suaib menanggapi terkait perkara asusila yang dilakukan oleh Ketua KPU Hasyim Asyari. Dia bisa dijerat dengan pasal UU TPKS. Foto/KPU
A A A
JAKARTA - Pegiat Pemilu, Wahidah Suaib menanggapi terkait perkara asusila yang dilakukan oleh Ketua KPU Hasyim Asy'ari . Menurutnya, kasus tersebut dapat dibawa ke ranah pidana terutama dijerat dengan pasal Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2022 tentang TPKS .

"Bisa masuk Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) delik aduan korban punya hak mengadukan kasus ini apakah langsung atau melalui kuasa hukum," kata Wahidah dalam diskusi dengan Topik 'Ketua KPU RI Setelah "Berhasil", Lalu Dipecat' di Jakarta, Kamis (4/7/2024).

Lantas jika terbukti melakukannya, Hasyim dapat dijerat dengan hukuman penjara 12 tahun, dengan pidana denda sebanyak Rp300 juta.

"UU TPKS Pasal 6 huruf setiap orang yang menyalahgunakan kedudukan wewenang kepercayaan, memanfaatkan kerentanan, memaksa untuk melakukan persetubuhan atau perbuatan cabul dipidana paling lama 12 tahun atau pidana 300 juta," jelasnya.

Baca juga: Ketua KPU Dipecat karena Kasus Asusila, Ini Profil Hasyim Asy'ari
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Rekomendasi
Setkab Dokumentasikan...
Setkab Dokumentasikan Pengembangan Kampung Nelayan Merah Putih di Sinjai
AI, Robot, dan Modal...
AI, Robot, dan Modal Negara: Taruhan Besar Xi Jinping untuk Masa Depan China
Kenali 7 Ciri Wanita...
Kenali 7 Ciri Wanita yang Tertipu Fitnah Dajjal di Akhir Zaman
Berita Terkini
30 Pati TNI AU Naik...
30 Pati TNI AU Naik Pangkat, Danlanud Sultan Hasanuddin Pecah Bintang
Kejagung Janji Profesional...
Kejagung Janji Profesional Usut Kasus Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah
BMKG Prediksi Curah...
BMKG Prediksi Curah Hujan Tetap Rendah di Wilayah Indonesia pada Pertengahan Juli 2026
Prabowo Panggil Menhan,...
Prabowo Panggil Menhan, Kapolri, hingga Jaksa Agung di Istana Malam Ini, Ada Apa?
Kasus Febrie Adriansyah...
Kasus Febrie Adriansyah Dilimpahkan ke Kejagung, Pakar: Proses Hukum Harus Transparan
Polri Limpahkan Kasus...
Polri Limpahkan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung, KPK: Kami Yakin Ditangani Profesional
Infografis
22 Tahun Mangkrak, 109...
22 Tahun Mangkrak, 109 Tiang Monorel di Jakarta Dibongkar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved