Hasyim Asy'ari Bisa Dijerat UU TPKS, Terancam 12 Tahun Penjara

Kamis, 04 Juli 2024 - 21:00 WIB
loading...
Hasyim Asyari Bisa Dijerat...
Pegiat Pemilu, Wahidah Suaib menanggapi terkait perkara asusila yang dilakukan oleh Ketua KPU Hasyim Asyari. Dia bisa dijerat dengan pasal UU TPKS. Foto/KPU
A A A
JAKARTA - Pegiat Pemilu, Wahidah Suaib menanggapi terkait perkara asusila yang dilakukan oleh Ketua KPU Hasyim Asy'ari . Menurutnya, kasus tersebut dapat dibawa ke ranah pidana terutama dijerat dengan pasal Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2022 tentang TPKS .

"Bisa masuk Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) delik aduan korban punya hak mengadukan kasus ini apakah langsung atau melalui kuasa hukum," kata Wahidah dalam diskusi dengan Topik 'Ketua KPU RI Setelah "Berhasil", Lalu Dipecat' di Jakarta, Kamis (4/7/2024).

Lantas jika terbukti melakukannya, Hasyim dapat dijerat dengan hukuman penjara 12 tahun, dengan pidana denda sebanyak Rp300 juta.

"UU TPKS Pasal 6 huruf setiap orang yang menyalahgunakan kedudukan wewenang kepercayaan, memanfaatkan kerentanan, memaksa untuk melakukan persetubuhan atau perbuatan cabul dipidana paling lama 12 tahun atau pidana 300 juta," jelasnya.

Baca juga: Ketua KPU Dipecat karena Kasus Asusila, Ini Profil Hasyim Asy'ari
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Rekomendasi
Gunung Dukono Kembali...
Gunung Dukono Kembali Erupsi Pagi Ini, Luncurkan Abu Vulkanik 1.000 Meter
SMUP Unpad 2026 Digelar...
SMUP Unpad 2026 Digelar Hari Ini, Cek Ketentuan yang Harus Dipatuhi
687 Orang Laporkan Dugaan...
687 Orang Laporkan Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel ke Polda Metro Jaya
Berita Terkini
Prabowo Bertolak ke...
Prabowo Bertolak ke Lampung, Resmikan RSUD dan Buka Munas HIPMI
Masa Penahanan Gus Yaqut...
Masa Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang selama 30 Hari
Prabowo Minta Menkes...
Prabowo Minta Menkes Perluas CKG-Perkuat Penanggulangan TBC
Konflik PPP Banten Dinilai...
Konflik PPP Banten Dinilai Lebih dari Sekadar Pergantian Ketua
4 Oknum Prajurit TNI...
4 Oknum Prajurit TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Hari Ini Divonis
3 Guru Besar Kedokteran...
3 Guru Besar Kedokteran Bakal Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved