Ketua KPU Dipecat karena Kasus Asusila, Ini Profil Hasyim Asy'ari
Rabu, 03 Juli 2024 - 16:35 WIB
loading...
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan memberhentikan secara tetap Hasyim Asy’ari dari jabatannya sebagai Ketua merangkap Anggota KPU. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan memberhentikan secara tetap Hasyim Asy’ari dari jabatannya sebagai Ketua merangkap Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) .
Hal ini menjadi putusan DKPP dalam sidang putusan terkait perkara dugaan tindak asusila yang dilakukan Hasyim Asy’ari terhadap anggota PPLN Den Haag, Belanda. Dalam putusannya, DKPP mengabulkan seluruh permohonan dari pengadu.
"Dua, menjatuhkan sanksi pemberhetian tetap kepada teradu Hasyim Asy’ari selaku ketua merangkap anggota KPU terhitung sejak putusan ini dibacakan," ujar Ketua Majelis Sidang DKPP Heddy Lugito di ruang rapat utama DKPP, Rabu (3/7/2024).
Ketiga, Majelis DKPP juga meminta kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melaksanakan putusan ini paling lama 7 hari sejak putusan ini dibacakan. "Empat, memerintahkan Bawaslu mengawasi pelaksanaan putusan ini," ucapnya.
Baca juga: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dicopot dari Jabatannya
Hasyim Asy'ari terpilih sebagai Ketua KPU periode 2022-2027. Hal tersebut merupakan hasil rapat pleno pertama yang dilakukan Komisioner KPU periode 2022-2027.
Proses pemilihannya pun sangat singkat, yakni dalam waktu kurang dari 1 menit. Hasyim Asy’ari lahir di Pati, 3 Maret 1973. Dia merupakan Doktor Sosiologi Politik dari University of Malaya, Kuala Lumpur. Sebelumnya, dia menjabat sebagai komisioner KPU periode 2017-2022.
Hal ini menjadi putusan DKPP dalam sidang putusan terkait perkara dugaan tindak asusila yang dilakukan Hasyim Asy’ari terhadap anggota PPLN Den Haag, Belanda. Dalam putusannya, DKPP mengabulkan seluruh permohonan dari pengadu.
"Dua, menjatuhkan sanksi pemberhetian tetap kepada teradu Hasyim Asy’ari selaku ketua merangkap anggota KPU terhitung sejak putusan ini dibacakan," ujar Ketua Majelis Sidang DKPP Heddy Lugito di ruang rapat utama DKPP, Rabu (3/7/2024).
Ketiga, Majelis DKPP juga meminta kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melaksanakan putusan ini paling lama 7 hari sejak putusan ini dibacakan. "Empat, memerintahkan Bawaslu mengawasi pelaksanaan putusan ini," ucapnya.
Baca juga: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dicopot dari Jabatannya
Hasyim Asy'ari terpilih sebagai Ketua KPU periode 2022-2027. Hal tersebut merupakan hasil rapat pleno pertama yang dilakukan Komisioner KPU periode 2022-2027.
Proses pemilihannya pun sangat singkat, yakni dalam waktu kurang dari 1 menit. Hasyim Asy’ari lahir di Pati, 3 Maret 1973. Dia merupakan Doktor Sosiologi Politik dari University of Malaya, Kuala Lumpur. Sebelumnya, dia menjabat sebagai komisioner KPU periode 2017-2022.