Jadi Plt Ketua KPU Pengganti Hasyim, Afifuddin: Kita Kompak

Kamis, 04 Juli 2024 - 15:18 WIB
loading...
Jadi Plt Ketua KPU Pengganti...
Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan Mochammad Afifuddin menjadi Pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU pengganti Hasyim Asyari yang diberhentikan karena terbukti melakukan tindakan asusila. Foto/Jonathan Simanjuntak
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan Mochammad Afifuddin menjadi Pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU pengganti Hasyim Asy'ari yang diberhentikan karena terbukti melakukan tindakan asusila. Afifuddin mengungkapkan, keputusan rapat pleno KPU itu bulat menunjuknya sebagai Plt Ketua KPU.

Afifuddin menjelaskan bahwa penunjukan dirinya merupakan kesepakatan enam Komisioner KPU. Ia menegaskan tak ada perbedaan pendapat dari penunjukkan itu.

"(Dasar penunjukan Plt Ketua) Kesepakatan Komisioner. Kita kompak, kita tidak ada perbedaan sikap sama sekali," jelas Afifuddin dalam konferensi persnya, Kamis (4/7/2024).





Afif, sapaan akrabnya, bakal mengemban tugasnya hingga terpilihnya Ketua KPU secara definitif. Menurutnya, kekompakan ini penting dalam menjalankan tugas-tugas KPU.

"Itu (kekompakan) penting sebagai sinergi kami melangkah bersama," ungkap dia.

Dalam kesempatan ini, Afif juga memastikan pelaksaan Pilkada 2024 tak akan terganggu usai terdapat pergantian Ketua KPU. Afif mengaku akan melakukan langkah konsolidasi untuk memastikan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

"Kami akan lakukan percepatan langkah-langkah konsolidasi untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak kita inginkan," pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2063 seconds (0.1#10.140)