KY Terima Laporan Pelanggaran Etik Hakim yang Ubah Syarat Usia Kepala Daerah

Kamis, 04 Juli 2024 - 12:18 WIB
loading...
KY Terima Laporan Pelanggaran...
KY menerima laporan terkait dugaan pelanggaran etik dan pedoman perilaku hakim terhadap hakim yang memutus perkara uji materi terkait batas usia calon Kepala Daerah. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) menerima laporan terkait dugaan pelanggaran etik dan pedoman perilaku hakim terhadap hakim yang memutus perkara uji materi terkait batas usia calon Kepala Daerah. KY mengakui tengah memproses laporan tersebut.

Anggota Komisi Yudisial sekaligus Juru Bicara KY Mukti Fajar Nur Dewata menjelaskan, hakim terlapor merupakan mereka yang memutus perkara uji materi dalam putusan MA Nomor 23/P/HUM/2024.

"KY telah menerima laporan terkait putusan MA Nomor 23/P/HUM/2024 terhadap JR PKPU Nomor 9 Tahun 2022 yang dianggap bertentangan dengan UU Nomor 10 Tahun 2016," kata Mukti, Kamis (4/7/2024).

Baca juga: MA Hapus Batas Usia Calon Kepala Daerah, PDIP: Kembali Lagi Hukum Diakali demi Putra Penguasa

Adapun Mukti memastikan Komisi Yudisial telah bekerja untuk menangani kasus ini. Mukti menyebut beberapa pihak termasuk ahli akan dimintai keterangan untuk mengusut ada atau tidaknya dugaan pelanggaran etik atau pedoman perilaku hakim yang dilanggar di balik lahirnya putusan itu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
Seleksi Hakim Agung...
Seleksi Hakim Agung 2026 Berlanjut, 36 Kandidat Jalani Penelusuran Rekam Jejak
Mendagri Berikan Penghargaan...
Mendagri Berikan Penghargaan Satyalancana kepada 7 Tokoh Atas Inovasi Sektor Maritim
Majelis Etik Ombudsman:...
Majelis Etik Ombudsman: Pimpinan Periode 2021-2026 Disebut Paling Buruk dan Bermasalah
Terima Suap Rp1 Miliar,...
Terima Suap Rp1 Miliar, Hakim YM Dipecat
Jadi Tersangka Korupsi,...
Jadi Tersangka Korupsi, Hery Susanto Akan Diperiksa Majelis Etik Ombudsman Pekan Depan
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
BSKDN Apresiasi Keberlanjutan...
BSKDN Apresiasi Keberlanjutan Inovasi Kota Mojokerto
Rekomendasi
MSIN Paparkan Strategi...
MSIN Paparkan Strategi Streaming Global di APOS 2026, V+Short Tembus 5 Juta Unduhan
Turnamen Padel di Grand...
Turnamen Padel di Grand Opening Orozon, 80 Tim Perebutkan Hadiah Lebih dari Rp60 Juta
Hizbullah Peringatkan...
Hizbullah Peringatkan Israel Punya Waktu 60 hari untuk Mundur dari Lebanon
Berita Terkini
Dukung Penangkapan Roy...
Dukung Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa, Peradi Bersatu Minta Polisi Tak Tunduk Tekanan Opini Publik
Biogas, Energi Terbarukan...
Biogas, Energi Terbarukan sebagai Upaya Mencapai Target Net Zero Emission
Refly Harun Ungkap Dokter...
Refly Harun Ungkap Dokter Tifa Pakai Baju Tahanan atas Kesadaran Sendiri: Biar Dunia Tahu Kalau Kezaliman Terjadi
Jokowi dan PSI Dinilai...
Jokowi dan PSI Dinilai Satu Paket Politik, Ini Temuan Survei LPI
Frans Antoni Pengendali...
Frans Antoni Pengendali Uang Fredy Pratama Digiring ke Bareskrim usai Ditangkap di Malaysia
Kasus Silmy Karim Cs,...
Kasus Silmy Karim Cs, KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar
Infografis
Harta Kekayaan Ivan...
Harta Kekayaan Ivan Yustiavandana, Kepala PPATK yang Blokir Rekening Nganggur
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved