Hasyim Asy'ari Dicopot dari Ketua KPU, Komisi II DPR Bicara Penggantinya

Kamis, 04 Juli 2024 - 07:04 WIB
loading...
Hasyim Asyari Dicopot...
Ketua KPU Hasyim Asyari (tengah) didampingi jajaran komisioner KPU memberikan keterangan pers terkait pemberhentian dirinya dalam sidang putusan dugaan pelanggaran KEPP oleh DKPP di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (3/7/2024). FOTO/MPI/ARIF JULIANTO
A A A
JAKARTA - Komisi II DPR bakal menindaklanjuti putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memberhentikan dengan tetap Hasyim Asy'ari dari jabatan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hasyim Asy'ari dicopot dari jabatannya terkait kasus asusila.

"Kalau putusannya itu memberhentikan sebagai Ketua KPU dan sebagai anggota KPU, maka ya sesegera mungkin, kami akan rapatkan di Komisi II," kata Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang kepada wartawan, Rabu (3/7/2024).

Junimart menjelaskan, pihaknya akan membahas Komisioner KPU baru yang meraih suara terbanyak. Dalam pengangkatan komisioner baru, ia menilai tak perlu menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test untuk calon Ketua KPU.



"Nah kalau dia (Hasyim) diberhentikan dari anggota, tentu yang akan naik itu adalah nomor urut ya, suara terbanyak yang sebelumnya. Jadi nggak perlu fit and proper test lagi. Jadi siapa nomor urut di bawah yang anggota KPU yang dulu ya, itu yang naik," katanya.

Untuk diketahui, DKPP memberi sanksi pemecatan kepada Hasyim Asy'ari lantaran terbukti melanggar kode etik dan pedoman prilaku berupa tindakan asusila terhadap Anggota PPLN berinisial CA. Sanksi dijatuhkan dalam sidang putusan terkait perkara dugaan tindak asusila yang dilakukan Hasyim Asya'ri terhadap anggota PPLN Den Haag, Belanda, Rabu (3/7/2024). Dalam putusannya, DKPP mengabulkan seluruh permohonan dari pengadu.

DKPP juga meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) melaksanakan putusan tersebut paling lama tujuh hari sejak putusan tersebut dibacakan. DKPP juga memerintahakan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk mengawasi pelaksanaan putusan itu.

Baca juga: Usai Berhubungan Badan dengan Hasyim Asy'ari, Anggota PPLN Den Haag Alami Gangguan Kesehatan
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Rekomendasi
Meriah! Road To Kilau...
Meriah! Road To Kilau Raya MNCTV Guncang Mojokerto dengan Penampilan Inul Daratista dan Happy Asmara
Rupiah Menguat Tipis...
Rupiah Menguat Tipis dalam Sepekan, Simak Prediksi Pekan Depan
Ultah ke-34, Ayu Ting...
Ultah ke-34, Ayu Ting Ting Pamer Momen Romantis Bareng Kevin Gusnadi
Berita Terkini
Belajar dari Iran: Tiga...
Belajar dari Iran: Tiga Pelajaran Strategis bagi Indonesia
Paradoks Tata Kelola...
Paradoks Tata Kelola Batu Bara di Indonesia
Potensi Gula Non-Tebu...
Potensi Gula Non-Tebu yang Dianaktirikan
PDIP: Jika Seluruh Fraksi...
PDIP: Jika Seluruh Fraksi di DPR Hanya Manut Eksekutif, Apa Bedanya dengan Era Orde Baru?
Penahanan dr Tifa: Babak...
Penahanan dr Tifa: Babak Baru atau Babak Terakhir
Dari Ploso, Gus Mashum...
Dari Ploso, Gus Mashum Faqih Ingatkan Adab Jadi Penuntun Musyawarah NU
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved