Ketua KPU Trending Topic, Hasyim Asy’ari Pernah Ceramah soal Sifat Kebinatangan
Rabu, 03 Juli 2024 - 19:14 WIB
loading...
A
A
A
“Ini mengandung setidaknya dua makna yang pertama sifat-sifat kebinatangan yang terdapat dalam jiwa manusia harus dikorbankan dan disembelih. Dan yang kedua, jiwa dan perbuatan seseorang harus dilandasi dengan tauhid, iman, dan takwa,” ujar Hasyim.
Pada kesempatan itu, Hasyim juga mengatakan bahwa sangat banyak sifat kebinatangan yang terdapat dalam diri manusia, sifat seperti mementingkan diri sendiri, sifat sombong, sifat yang menganggap bahwa hanya dirinya dan golongannyalah yang selalu benar, serta sifat yang memperlakukan sesamanya atau selain golongannya sebagai mangsa atau musuh.
“Sifat kebinatangan yang selalu curiga, menyebarkan informasi yang tidak benar, fitnah, rakus tamak, dan ambisi yang tidak terkendalikan, tidak mau melihat kenyataan hidup, tidak mempan diberi nasehat, tidak mampu mendengar teguran dan lain-lain merupakan sifat-sifat yang tercela dalam pandangan Islam,” ujar Hasyim.
Sementara itu, ada juga netizen dalam trending topic terkait Ketua KPU di media sosial X yang menyinggung putusan Mahkamah Agung (MA) mengenai syarat usia calon kepala daerah yang dianggap banyak pihak untuk memuluskan jalan putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep untuk maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
“HABIS MANIS SAMPAH DIBUANG. Setelah Misi selesai dlm Penetapan Usia sesuai Putusan MA kini DKPP RI memecat secara permanen Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari terkait kasus dugaan asusila. Sanksi itu dibacakan Ketua DKPP RI, Heddy Lugito dlm sidang pembacaan putusan di Kantor DKPP RI,” cuit @NenkMonica.
Pada kesempatan itu, Hasyim juga mengatakan bahwa sangat banyak sifat kebinatangan yang terdapat dalam diri manusia, sifat seperti mementingkan diri sendiri, sifat sombong, sifat yang menganggap bahwa hanya dirinya dan golongannyalah yang selalu benar, serta sifat yang memperlakukan sesamanya atau selain golongannya sebagai mangsa atau musuh.
“Sifat kebinatangan yang selalu curiga, menyebarkan informasi yang tidak benar, fitnah, rakus tamak, dan ambisi yang tidak terkendalikan, tidak mau melihat kenyataan hidup, tidak mempan diberi nasehat, tidak mampu mendengar teguran dan lain-lain merupakan sifat-sifat yang tercela dalam pandangan Islam,” ujar Hasyim.
Sementara itu, ada juga netizen dalam trending topic terkait Ketua KPU di media sosial X yang menyinggung putusan Mahkamah Agung (MA) mengenai syarat usia calon kepala daerah yang dianggap banyak pihak untuk memuluskan jalan putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep untuk maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
“HABIS MANIS SAMPAH DIBUANG. Setelah Misi selesai dlm Penetapan Usia sesuai Putusan MA kini DKPP RI memecat secara permanen Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari terkait kasus dugaan asusila. Sanksi itu dibacakan Ketua DKPP RI, Heddy Lugito dlm sidang pembacaan putusan di Kantor DKPP RI,” cuit @NenkMonica.
(rca)