Siang Ini DKPP Sidang Putusan Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU

Rabu, 03 Juli 2024 - 11:07 WIB
loading...
Siang Ini DKPP Sidang...
DKPP akan menggelar sidang putusan terkait perkara dugaan tindak asusila yang dilakukan Ketua KPU, Hasyim Asyari, terhadap anggota PPLN Den Haag, Belanda. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang putusan terkait perkara dugaan tindak asusila yang dilakukan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari, terhadap anggota PPLN Den Haag, Belanda. Sidang tersebut akan dilaksanakan langsung di Kantor DKPP, Jakarta secara terbuka.

Sidang rencananya dilaksanakan pada 14.00 WIB. Majelis DKPP sebelumnya telah menggelar dua kali sidang yang dimulai pada 22 Mei lalu untuk mendengarkan keterangan Pengadu, Teradu dan pihak terkait.

Sebagai informasi, perkara dugaan asusila ini diterima oleh DKPP dari perempuan berinisial CAT. CAT merupakan anggota PPLN Den Haag. CAT mundur sebagai anggota PPLN karena ada upaya penggodaan terhadap dirinya.

Baca juga: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan ke DKPP Atas Dugaan Perbuatan Asusila

Kemudian, dia memberi kuasa kepda Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH FHUI) dan membuat laporan pada Kamis (18/4/2024).

Pelapor mendalilkan Hasyim telah melakukan tindak asusila kepada salah satu anggota Panitia Pemungutan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda. Hasyim didalilkan menyalahgunakan jabatannya untuk kepentingan hasrat pribadinya.

Sementara itu, Hasyim juga telah membantah dalil Pemohon itu yang disampaikan pada sidang perdana. Dia mengklaim, seluruh pokok aduan tidak sesuai dengan fakta.

"Semua hal yang menjadi pokok perkara yang diadukan oleh pengadu maupun melalui kuasa hukumnya sudah saya jawab semua. Dan kemudian pada intinya apa yang dituduhkan atau apa yang dijadikan dalil aduan kepada saya, saya bantah semua," kata Hasyim kepada wartawan di Kantor DKPP, Jakarta, Rabu (22/5/2024).
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Rekomendasi
4 Teknologi Mutakhir...
4 Teknologi Mutakhir di Piala Dunia 2026, Pesepak Bola Akan Jadi Avatar
Ranking FIFA Timnas...
Ranking FIFA Timnas Indonesia Naik usai Tumbangkan Mozambik?
Kapan Tahun Baru Islam...
Kapan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriyah?
Berita Terkini
4 Oknum Prajurit TNI...
4 Oknum Prajurit TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Hari Ini Divonis
3 Guru Besar Kedokteran...
3 Guru Besar Kedokteran Bakal Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa
Kasus Mega Korupsi BGN...
Kasus Mega Korupsi BGN dan Kitas-Kitap
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved