Ini Alasan KPK Belum Kembalikan Barang-barang Hasto PDIP yang Disita Penyidik
Selasa, 02 Juli 2024 - 20:23 WIB
loading...
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (2/7/2024). FOTO/MPI/NUR KHABIBI
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menyatakan penyidik belum mengembalikan buku catatan milik Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristianto . Penyitaan buku catatan itu ketika Hasto menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang menyeret buronan Harun Masiku (HM) pada 10 Juni 2024.
Menurut Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, penyidik masih melakukan analisa terkait barang yang disita tersebut.
"Semua alat bukti yang disita oleh teman-teman penyidik, penyidik memiliki keyakinan dan petunjuk bahwa ada petunjuk baik keterangan melalui dokumen yang disita maupun barang bukti elektronik, itu nanti akan dilakukan analisa," kata Tessa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (2/7/2024).
Tessa menjelaskan, jika barang yang disita didapati petunjuk yang kuat, maka akan digunakan di perkara tersebut. Jika tidak ada, maka akan dikembalikan. "Seandainya sama sekali tidak ada kaitan dengan perkara yang sedang ditangani tentunya akan dapat dikembalikan lagi," ujarnya.
Menurut Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, penyidik masih melakukan analisa terkait barang yang disita tersebut.
"Semua alat bukti yang disita oleh teman-teman penyidik, penyidik memiliki keyakinan dan petunjuk bahwa ada petunjuk baik keterangan melalui dokumen yang disita maupun barang bukti elektronik, itu nanti akan dilakukan analisa," kata Tessa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (2/7/2024).
Tessa menjelaskan, jika barang yang disita didapati petunjuk yang kuat, maka akan digunakan di perkara tersebut. Jika tidak ada, maka akan dikembalikan. "Seandainya sama sekali tidak ada kaitan dengan perkara yang sedang ditangani tentunya akan dapat dikembalikan lagi," ujarnya.
Lihat Juga :