Karakter dan Manajemen Talenta : Isu Kritis Kabinet Mendatang

Senin, 01 Juli 2024 - 12:50 WIB
loading...
A A A
Maraknya kasus yang muncul dalam pemberitaan seyogianya ditanggapi sebagai dampak positif kedua peraturan tersebut. Peraturan ini sudah menyadarkan berbagai pihak untuk berani bersuara atau “speak-up”. Korban memiliki keberanian melapor, yang tadinya didiamkan saja. Juga akses terhadap proses pengaduan pelaporan dan penindakan dapat dengan mudah diakses publik.
Fakta adalah terungkap 12 korban kasus dugaan kekerasan seksual di salah satu perguruan tinggi di Sumatera Barat. Kasus tidak berhenti pada penyerahan laporan, tetapi ditetapkan sanksi pemberhentian kuliah terhadap pelaku. Kasus pelecehan oleh pimpinan perguruan tinggi di salah satu perguruan tinggi swasta di Jakarta juga terungkap. Kasus ini masih dalam tahap pemeriksaan yang cukup lama untuk mendapatkan bukti yang kuat.

Yang terbaru, empat mahasiswa semester akhir di salah satu perguruan tinggi negeri di wilayah timur, mengaku menjadi korban pelecehan seksual. Oknum pelaku adalah kepala departemen di salah satu fakultas. Pelecehan seksual keempat mahasiswa tersebut berlangsung ketika proses bimbingan skripsi.

Belum lagi masalah judi online (judol) yang semakin marak. Judol ternyata melibatkan berbagai lapisan masyarakat sebagai pelaku. Bahkan, pelaku judol juga melibatkan aparat penegak hukum dan wakil rakyat yang duduk sebagai anggota legislatif.

Dapat dibayangkan pekerjaan rumah besar terkait karakter yang masih harus dilanjutkan di masa mendatang.

Isu Manajemen Talenta
Salah satu isu kritis terkait manajemen talenta yaitu kejelasan pembagian peran dan tugas dan tidak saling tumpeng tindih antara berbagai pemangku kepentingan. Manajemen talenta tersebut bukan semata-mata menjadi kewenangan dan tanggungjawab pemerintah pusat, tetapi merupakan sinergi dengan pemerintah daerah dan juga komunitas serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Pada tingkat pusat, kementerian atau lembaga terkait perlu saling berkomunikasi. Itu untuk memastikan tentang siapa dan dalam tahap mana harus menjalankan peran sesuai dengan bidang yang diampu sebagaimana digariskan dalam Disain Besar Manajemen Talenta Nasional (DBMTN). Terdapat tiga bidang talenta yang sudah disepakati yaitu riset dan inovasi, seni budaya, dan olahraga. Sayangnya, payung hukum tentang DBMTN ini sampai sekarang belum juga disetujui walaupun sudah dibahas hampir tiga tahun lebih.

Adanya peraturan secara legal, akan menghindarkan kleim bahwa keberhasilan prestasi yang dihasilkan sejak tahap pembibitan atau identifikasi kemudian dijadikan kinerja keberhasilan lembaga atau kementerian tertentu. Akibat belum adanya peraturan, masih belum ada sistem atau mekanisme penelusuran para juara atau pemenang dalam suatu ajang. Juga tidak dapat diidentifikasi apakah ada pembinaan khusus bagi mereka setelah berprestasi? Apakah pemerintah daerah juga ikut memberikan penghargaan khusus bagi talenta, juga tidak dapat ditelusuri.

Tidak adanya mekanisme dimaksud tentu saja akan berdampak kepada pengembangan dan kesinambungan prestasi atau talenta seseorang. Memang selama ini sudah banyak ajang yang diselenggarakan dari tahun ke tahun. Ajang dibagi atas bidang riset dan inovasi, seni budaya dan olahraga. Namun muncul kesan bahwa ajang-ajang tersebut cenderung bersifat rutinitas dengan cabang yang sama tanpa adanya reformasi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lima Korban SPPI dan...
Lima Korban SPPI dan Momentum Membenahi Program Bela Negara bagi Sipil
5 Peserta Meninggal...
5 Peserta Meninggal Dunia, Kemhan Evaluasi Latsarmil Calon Manajer Kopdes Merah Putih
Peserta SPPI Meninggal...
Peserta SPPI Meninggal Akibat TBC, Tim Seleksi Ungkap Pemeriksaan Awal hanya Terdeteksi Infeksi Paru
5 Peserta SPPI Meninggal...
5 Peserta SPPI Meninggal saat Latsarmil, Ini Kronologi Tiap Kasus
Kembali Bertambah, 5...
Kembali Bertambah, 5 Orang Meninggal Dunia saat Latsarmil Calon Manajer KDKMP/KNMP
1.000 Taruna Akmil Bakal...
1.000 Taruna Akmil Bakal Latih Siswa Sekolah Rakyat
Bakti BCA Kembali Buka...
Bakti BCA Kembali Buka Teacher Tech Championship 2026
Resmikan SDH Global...
Resmikan SDH Global di Bali, PHG: Perkuat Pendidikan Pencetak Generasi Berkarakter
Siapkan Generasi Unggul,...
Siapkan Generasi Unggul, Yayasan Pendidikan Islam RUS Kudus Hadirkan SMP Internasional
Rekomendasi
Serangan Balasan Rusia...
Serangan Balasan Rusia ke Ukraina Sangat Mematikan, Ini 4 Alasannya
4 Suporter Tewas, Meksiko...
4 Suporter Tewas, Meksiko Perketat Pengamanan Jelang Lawan Inggris
Guru Besar IPB: Klaim...
Guru Besar IPB: Klaim Kerugian Rp600 Triliun Akibat Under Invoicing Sawit Harus Diaudit Secara Independen
Berita Terkini
Nonton Prambanan Jazz...
Nonton Prambanan Jazz Festival Makin Seru, Nikmati Promo dan Kemudahan Transaksi dari BRI!
Kemenhaj Siapkan Manasik...
Kemenhaj Siapkan Manasik Kesehatan untuk Jemaah Haji 2027
Brigjen LMI Jadi Tersangka...
Brigjen LMI Jadi Tersangka Korupsi MBG, Qodari: Hukum Harus Tegak Tanpa Pandang Bulu
PDIP Balas PSI yang...
PDIP Balas PSI yang Ingin Jadikan Jateng 'Kandang Gajah': Jangan Terlalu Sombong!
KPK Ungkap Asal Usul...
KPK Ungkap Asal Usul Uang Dalam Amplop yang Ditinggal Bupati Kuansing saat Audiensi ke Menhut
Tekan Angka Kematian...
Tekan Angka Kematian Jemaah Haji, Menhaj: Istithaah Kesehatan Jadi PR
Infografis
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved