Karakter dan Manajemen Talenta : Isu Kritis Kabinet Mendatang

Senin, 01 Juli 2024 - 12:50 WIB
loading...
A A A
Maraknya kasus yang muncul dalam pemberitaan seyogianya ditanggapi sebagai dampak positif kedua peraturan tersebut. Peraturan ini sudah menyadarkan berbagai pihak untuk berani bersuara atau “speak-up”. Korban memiliki keberanian melapor, yang tadinya didiamkan saja. Juga akses terhadap proses pengaduan pelaporan dan penindakan dapat dengan mudah diakses publik.
Fakta adalah terungkap 12 korban kasus dugaan kekerasan seksual di salah satu perguruan tinggi di Sumatera Barat. Kasus tidak berhenti pada penyerahan laporan, tetapi ditetapkan sanksi pemberhentian kuliah terhadap pelaku. Kasus pelecehan oleh pimpinan perguruan tinggi di salah satu perguruan tinggi swasta di Jakarta juga terungkap. Kasus ini masih dalam tahap pemeriksaan yang cukup lama untuk mendapatkan bukti yang kuat.

Yang terbaru, empat mahasiswa semester akhir di salah satu perguruan tinggi negeri di wilayah timur, mengaku menjadi korban pelecehan seksual. Oknum pelaku adalah kepala departemen di salah satu fakultas. Pelecehan seksual keempat mahasiswa tersebut berlangsung ketika proses bimbingan skripsi.

Belum lagi masalah judi online (judol) yang semakin marak. Judol ternyata melibatkan berbagai lapisan masyarakat sebagai pelaku. Bahkan, pelaku judol juga melibatkan aparat penegak hukum dan wakil rakyat yang duduk sebagai anggota legislatif.

Dapat dibayangkan pekerjaan rumah besar terkait karakter yang masih harus dilanjutkan di masa mendatang.

Isu Manajemen Talenta
Salah satu isu kritis terkait manajemen talenta yaitu kejelasan pembagian peran dan tugas dan tidak saling tumpeng tindih antara berbagai pemangku kepentingan. Manajemen talenta tersebut bukan semata-mata menjadi kewenangan dan tanggungjawab pemerintah pusat, tetapi merupakan sinergi dengan pemerintah daerah dan juga komunitas serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Pada tingkat pusat, kementerian atau lembaga terkait perlu saling berkomunikasi. Itu untuk memastikan tentang siapa dan dalam tahap mana harus menjalankan peran sesuai dengan bidang yang diampu sebagaimana digariskan dalam Disain Besar Manajemen Talenta Nasional (DBMTN). Terdapat tiga bidang talenta yang sudah disepakati yaitu riset dan inovasi, seni budaya, dan olahraga. Sayangnya, payung hukum tentang DBMTN ini sampai sekarang belum juga disetujui walaupun sudah dibahas hampir tiga tahun lebih.

Adanya peraturan secara legal, akan menghindarkan kleim bahwa keberhasilan prestasi yang dihasilkan sejak tahap pembibitan atau identifikasi kemudian dijadikan kinerja keberhasilan lembaga atau kementerian tertentu. Akibat belum adanya peraturan, masih belum ada sistem atau mekanisme penelusuran para juara atau pemenang dalam suatu ajang. Juga tidak dapat diidentifikasi apakah ada pembinaan khusus bagi mereka setelah berprestasi? Apakah pemerintah daerah juga ikut memberikan penghargaan khusus bagi talenta, juga tidak dapat ditelusuri.

Tidak adanya mekanisme dimaksud tentu saja akan berdampak kepada pengembangan dan kesinambungan prestasi atau talenta seseorang. Memang selama ini sudah banyak ajang yang diselenggarakan dari tahun ke tahun. Ajang dibagi atas bidang riset dan inovasi, seni budaya dan olahraga. Namun muncul kesan bahwa ajang-ajang tersebut cenderung bersifat rutinitas dengan cabang yang sama tanpa adanya reformasi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemerintah Bangun Ekosistem...
Pemerintah Bangun Ekosistem Pendidikan Berkualitas lewat Revitalisasi Sekolah
Tindak Lanjut Perpres...
Tindak Lanjut Perpres 111/2025, Kemenag Siapkan Materi Pendidikan Cegah Penyebaran LGBTQ
Sekolah Garuda, Asa...
Sekolah Garuda, Asa bagi Anak Cerdas Kurang Mampu Raih Masa Depan
Lima Korban SPPI dan...
Lima Korban SPPI dan Momentum Membenahi Program Bela Negara bagi Sipil
5 Peserta Meninggal...
5 Peserta Meninggal Dunia, Kemhan Evaluasi Latsarmil Calon Manajer Kopdes Merah Putih
Peserta SPPI Meninggal...
Peserta SPPI Meninggal Akibat TBC, Tim Seleksi Ungkap Pemeriksaan Awal hanya Terdeteksi Infeksi Paru
Universitas di AS Membatasi...
Universitas di AS Membatasi Mahasiswa Baru Menggunakan AI
Cetak Generasi Berkarakter,...
Cetak Generasi Berkarakter, PHG Dirikan Sekolah Dian Harapan di Bandung
Aturan Seragam Sekolah...
Aturan Seragam Sekolah 2026: Panduan Lengkap SD, SMP, hingga SMA/SMK
Rekomendasi
Tingkatkan Nilai Jual...
Tingkatkan Nilai Jual TBS, 133 Pekebun Muara Enim Ikuti Pelatihan Panen Sawit
Perjalanan Kereta Lebih...
Perjalanan Kereta Lebih Tenang, Ada Perlindungan untuk Keterlambatan dan Pembatalan
Wali Kota Sadiq Khan...
Wali Kota Sadiq Khan Sebut Netanyahu Pelaku Genosida dan Tidak Diterima di London
Berita Terkini
Pemeriksaan Febrie Adriansyah...
Pemeriksaan Febrie Adriansyah di Kejagung, Eks Penyidik KPK: Penahanan Penting agar Penyidikan Tak Diintervensi
Kritisi Rapat Pleno...
Kritisi Rapat Pleno IX AMPI, Wasekjen Leriadi: Produknya Cacat Hukum
Petani Tebu yang Belum...
Petani Tebu yang Belum Merdeka
Pemerintah Perkuat Pengelolaan...
Pemerintah Perkuat Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup via BPDLH
Hormati Putusan MK,...
Hormati Putusan MK, Komdigi Siap Kaji Aturan Kuota Internet
Kasus Korupsi MBG, Kejagung...
Kasus Korupsi MBG, Kejagung Buka Kemungkinan Periksa Nanik S Deyang
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved