Kemendibudristek Lanjutkan Program Bantuan Pemerintah Bidang Kebahasaan dan Kesastraan bagi Komunitas

Minggu, 30 Juni 2024 - 20:35 WIB
loading...
A A A
Namun, di tengah keterbatasan pendanaan, masih ada komunitas yang eksis dalam melaksanakan kegiatan kesastraan. Keberadaan dan aktivitas komunitas sastra ini perlu mendapatkan Banpem agar mampu mengoptimalkan perannya sebagai tempat dan media kreatif bagi sastrawan dan pegiat sastra dalam memproduksi karya sastra atau menyelenggarakan kegiatan kesastraan.

Selain komunitas sastra dan aktivitas kesastraannya, apresiasi bagi para pelaku/pegiat sastra yang telah mendedikasikan hidupnya untuk menggerakkan, membangun, dan mencipta karya sastra juga perlu mendapat perhatian pemerintah.

Pemerintah perlu membantu para pelaku atau pegiat sastra sebagai bentuk apresiasi atas kegiatan kesastraan yang telah dilakukannya. Tentu saja, apresiasi dalam bentuk penghargaan ini juga menjadi pemantik pemerintah daerah, lembaga, atau masyarakat setempat untuk lebih menghargai pelaku atau pegiat sastra yang ada di tengah masyarakat.

Tentang Program Bantuan Pemerintah (Banpem) Bidang Kebahasaan dan Kesastraan 2024
Pada 10 Juni 2024, Badan Bahasa telah mengumumkan penerima Bantuan Pemerintah (Banpem) tahun 2024 melalui Keputusan Kepala Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra, Nomor 0955/I2/BS.00.02/2024 tentang Penetapan Calon Penerima Banpem Bidang Kebahasaan dan Kesastraan: Penguatan Komunitas Sastra Tahun 2024. Berdasarkan keputusan tersebut, sebanyak 54 komunitas dan 70 orang dinyatakan sebagai calon penerima bantuan pemerintah pada tahun 2024 ini.

Salah satu rangkaian dalam kegiatan Banpem adalah memberikan pembekalan kepada komunitas sastra yang telah dinyatakan lulus. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Sultan, Jakarta, mulai 24 hingga 29 Juni 2024. Kegiatan yang dikemas dalam lokakarya ini dihadiri oleh ketua dan bendahara komunitas sastra sejumlah 108 orang dan 56 sastrawan dari seluruh penjuru tanah air, mulai dari Papua hingga Aceh.

Selain itu, lokakarya ini juga menghadirkan narasumber dari Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek, Direktorat Jenderal Pajak, dan BPKP untuk memberikan penguatan kepada para calon penerima bantuan mengenai aturan pelaksanaan kegiatan berdasarkan aturan yang berlaku.
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Nadiem Berharap Divonis...
Nadiem Berharap Divonis Bebas Murni di Kasus Chromebook
Respons Pleidoi Nadiem,...
Respons Pleidoi Nadiem, Jaksa: Tidak Berdasarkan Fakta Persidangan
Aktivis hingga Eks Pimpinan...
Aktivis hingga Eks Pimpinan KPK Serahkan Amicus Curiae Perkara Korupsi Chromebook
Dituntut 18 Tahun Penjara,...
Dituntut 18 Tahun Penjara, Nadiem Sebut Jaksa Abaikan Fakta Persidangan
Sidang Tuntutan Nadiem...
Sidang Tuntutan Nadiem Makarim Dijadwalkan Digelar pada 13 Mei 2026
Kasus Chromebook, Eks...
Kasus Chromebook, Eks Direktur SMP Kemendikbudristek Mulyatsyah Divonis 4,5 Tahun Penjara
Bedah Buku “Kedahsyatan...
Bedah Buku Kedahsyatan Bahasa, Bahas Peran Bahasa dan Perempuan
Sahur atau Saur? Ini...
Sahur atau Saur? Ini 10 Kata Baku Seputar Ramadan dengan Penulisan Sesuai KBBI
Sejarah dan Perkembangan...
Sejarah dan Perkembangan KBBI: Dari Kamus Cetak hingga 210 Ribu Entri Digital
Rekomendasi
AS Habisi Bos Geng Tren...
AS Habisi Bos Geng Tren de Aragua, Markasnya di Venezuela Dibom hingga Berkeping-keping
Malam 1 Suro dan Muharram:...
Malam 1 Suro dan Muharram: Sejarah, Tradisi, serta Keutamaannya dalam Islam
Miss Indonesia 2026...
Miss Indonesia 2026 Sambangi Yogyakarta, Cari Perempuan Berbakat dengan Kepedulian Sosial Tinggi
Berita Terkini
Kemenag Dukung MUI Desak...
Kemenag Dukung MUI Desak Aturan Tegas Jerat Pelaku LGBT
Budiman Sudjatmiko Tepis...
Budiman Sudjatmiko Tepis Usir Mahasiswa dari Forum Diskusi di Semarang
MUI Desak Hukuman Tegas...
MUI Desak Hukuman Tegas Bagi Pelaku dan Pengkampanye LGBT
Kemenhaj: 76.829 Jemaah...
Kemenhaj: 76.829 Jemaah Haji dari 195 Kloter Telah Tiba di Indonesia
Prabowo Bakal Hadiri...
Prabowo Bakal Hadiri KTT ASEAN-Rusia di Kazan 17 Juni, Ini Kata Wamenlu
Kasus Muara Enim, Eks...
Kasus Muara Enim, Eks Penyidik KPK: WTP Penting Bagi Pemda, Malah Jadi Ajang Negosiasi
Infografis
AS Kerahkan 15.000 Prajurit...
AS Kerahkan 15.000 Prajurit dan 100 Jet Tempur Amankan Selat Hormuz
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved