Kemendibudristek Lanjutkan Program Bantuan Pemerintah Bidang Kebahasaan dan Kesastraan bagi Komunitas

Minggu, 30 Juni 2024 - 20:35 WIB
loading...
Kemendibudristek Lanjutkan...
Kemendikbudristek melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) tahun ini kembali menyalurkan Bantuan Pemerintah Bidang Kebahasaan dan Kesastraan.
A A A
JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), pada tahun ini kembali menyalurkan Bantuan Pemerintah Bidang Kebahasaan dan Kesastraan.

Sejak tahun 2023, Badan Bahasa telah menginisiasi rintisan penyaluran Bantuan Pemerintah (Banpem) Bidang Kebahasaan dan Kesastraan: Penguatan Komunitas Sastra. Pemberian bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan peran komunitas sastra sebagai pihak pemroduksi karya dan dapat menjadi penggerak sekaligus penguat dalam membangun kesastraan di tengah masyarakat, serta mengembangkan kesastraan dan menyebarluaskan produk karyanya.

Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Suharti, mengatakan bahwa salah satu amanat Presiden Republik Indonesia Joko Widodo adalah negara harus hadir di masyarakat. Kemendikbudristek dengan berbagai programnya berupaya untuk memberikan layanan pendidikan di seluruh wilayah NKRI agar tujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dapat tercapai.
Kemendibudristek Lanjutkan Program Bantuan Pemerintah Bidang Kebahasaan dan Kesastraan bagi Komunitas

Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Suharti

"Melalui, Badan Bahasa, Kemendikbudristek memiliki program unggulan, yaitu meningkatkan literasi masyarakat yang dilakukan antara lain dengan memberikan Banpem kepada Komunitas Sastra,” ujarnya secara daring dalam pembukaan acara Pembekalan Calon Penerima Bantuan Pemerintah Bidang Kebahasaan dan Kesastraan: Penguatan Komunitas Sastra Tahun 2024, Senin (24/6/2024).

Suharti menambahkan, fasilitasi Banpem diberikan dalam rangka mendorong berkembangnya komunitas sastra, meningkatkan peran komunitas sastra sebagai sarana pembelajaran sastra, membantu pelaksanaan dan optimalisasi kegiatan bidang kebahasaan dan kesastraan, meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap sastra, mendorong jumlah, mutu, serta penyebaran dan publikasi karya sastra.

Selain itu, bantuan penghargaan diberikan dalam rangka memberikan apresiasi kepada komunitas sastra atau perseorangan atas kinerjanya yang luar biasa dalam aktivitas kesastraan, termasuk di dalamnya pemberdayaan masyarakat sebagai bagian dari ekosistem kesastraan.

“Banpem diberikan untuk komunitas sastra, baik berupa fasilitasi untuk memberdayakan komunitas sastra maupun penghargaan atau apresiasi kepada tokoh-tokoh sastra yang telah berdedikasi di dunia sastra, khususnya yang telah berkiprah selama 40 tahun atau lebih," ujarnya.

Upaya yang diinisiasi oleh Badan Bahasa ini diharapkan memberikan kontribusi bagi pengembangan sastra untuk mengembangkan literasi masyarakat. "Sekaligus, menjadi program yang berkelanjutan dan diperluas jangkauannya sehingga komunitas sastra menjadi mitra strategis Kemendikbudristek,” katanya memungkasi pungkasi keterangan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Nadiem Berharap Divonis...
Nadiem Berharap Divonis Bebas Murni di Kasus Chromebook
Respons Pleidoi Nadiem,...
Respons Pleidoi Nadiem, Jaksa: Tidak Berdasarkan Fakta Persidangan
Aktivis hingga Eks Pimpinan...
Aktivis hingga Eks Pimpinan KPK Serahkan Amicus Curiae Perkara Korupsi Chromebook
Dituntut 18 Tahun Penjara,...
Dituntut 18 Tahun Penjara, Nadiem Sebut Jaksa Abaikan Fakta Persidangan
Sidang Tuntutan Nadiem...
Sidang Tuntutan Nadiem Makarim Dijadwalkan Digelar pada 13 Mei 2026
Kasus Chromebook, Eks...
Kasus Chromebook, Eks Direktur SMP Kemendikbudristek Mulyatsyah Divonis 4,5 Tahun Penjara
Bedah Buku “Kedahsyatan...
Bedah Buku Kedahsyatan Bahasa, Bahas Peran Bahasa dan Perempuan
Sahur atau Saur? Ini...
Sahur atau Saur? Ini 10 Kata Baku Seputar Ramadan dengan Penulisan Sesuai KBBI
Sejarah dan Perkembangan...
Sejarah dan Perkembangan KBBI: Dari Kamus Cetak hingga 210 Ribu Entri Digital
Rekomendasi
Rupiah Hari Ini Ditutup...
Rupiah Hari Ini Ditutup Menguat, Kurs Dolar AS Kini di Rp17.860
Polisi Imbau Mahasiswa...
Polisi Imbau Mahasiswa Waspadai Demo Hari Ini Ditunggangi
Pemutakhiran NIK Jadi...
Pemutakhiran NIK Jadi Kunci Pembebasan PBB-P2 di Jakarta
Berita Terkini
Menjaga Kampus Tetap...
Menjaga Kampus Tetap Relevan Tanpa Menjadi 'Pabrik'
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
Akvindo: Tembakau Alternatif...
Akvindo: Tembakau Alternatif Kurangi Paparan Asap Rokok
Terima Audiensi DPRD...
Terima Audiensi DPRD Malaka, BNPP Bahas Peluang Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan...
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Bos Maktour Fuad Hasan Pekan Depan
Mantan Ketua Ombudsman...
Mantan Ketua Ombudsman Terima Rumah hingga Uang Miliaran di Kasus Korupsi Tambang Nikel
Infografis
AS Kerahkan 15.000 Prajurit...
AS Kerahkan 15.000 Prajurit dan 100 Jet Tempur Amankan Selat Hormuz
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved